BERITA KRIMINAL

Tegas, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Sebut AKP Andri Gustami Tak Iklas Mengabdi

Jenderal Bintang dua ini menyebut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustomi tak ikhlas mengabdi sebagai anggota Polri.

Editor: Eko Setiawan
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kapolda Lampung saat wawancara dengan awak media seusai kegiatan pemusnahan barang bukti ratusan kilogram narkotika, Rabu (25/10/2023) 

"Kemudian saya perintahkan Peopam untuk memproses bersangkutan baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, terungkap alasan AKP Andri Gustami nekat menjadi kurir narkoba jaringan internasional lantaran mengaku sudah banyak mengungkap kasus besar tapi tidak pernah mendapat penghargaan

Hal itu terungkap saat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin (23/10/2023).

Dalam persidangan, Jaksa penuntut Umum (JPU) Eka Oktarini, mengatakan bahwa  Andri Gustami pernah mengirimkan pesan singkat orang kepercayaan Fredy Pratama yang bernama Muhammad rivaldo alias KIF.

Pesan singkat tersebut menyatakan bahwa Andri Gustami menginginkan pekerjaan sebagai kurir narkoba lantaran kecewa tak pernah mendapat penghargaan.

"Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," bunyi pesan Andri Gustami.

(  Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto ) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolda Lampung Sebut Mantan Kasat Terlibat Narkoba Tak Ikhlas Mengabdi, https://lampung.tribunnews.com/2023/10/25/kapolda-lampung-sebut-mantan-kasat-terlibat-narkoba-tak-ikhlas-mengabdi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved