KISRUH REMPANG

Rindu Alis Bocah 5 Tahun Asal Rempang, Berharap Ayah Bisa Bebas

Sidang praperadilan status tersangka bentrok depan BP Batam soal polemik Rempang di PN Batam memunculkan kisah haru. Ada anak yang rindu ayahnya.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PRAPERADILAN KASUS REMPANG - Sidang pertama praperadilan bentrok depan BP Batam terkait polemik Rempang hingga puluhan tersangka di PN Batam, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang anak berumur lima tahun tampak berada di PN Batam, Selasa (31/10/2023).

Alis, nama gadis kecil itu tampak didampingi neneknya, Nurul.

Kedatangannya hadir ke PN Batam itu semula ingin bertemu langsung dengan ayahnya, Laode.

Pria 23 tahun itu sebelumnya berstatus tersangka saat unjuk rasa solidaritas Rempang depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Sudah sebulan lebih Alis tak berjumpa ayahnya.

Ia tidak tahu ayahnya mendekam di tahanan dalam kasus demonstrasi Rempang.

Oleh keluarga, Alis diberitahu bahwa ayahnya di tempat kerja dan belum bisa pulang ke rumah.

Nurul mengatakan, meski Alis cuma tahu jika ayahnya kerja dan belum pulang, setiap lewat kantor BP Batam, Alis selalu bilang ayahnya ditangkap di situ.

"Jadi kalau dia nanya ke kita ayahnya kemana, kami bilang dia lagi kerja. Tapi setiap kali lewat depan kantor BP Batam, dia seolah ngerti, dia nanya, ayah kena tangkap waktu demo di sini kan?" kata Nurul menirukan ucapan sang cucu.

Nurul mengisahkan peristiwa anaknya ditangkap saat demo aksi solidaritas Rempang pada 11 September 2023 lalu.

Ceritanya, Laode, sang anak libur kerja waktu itu.

Ia tidak memberitahu pada hari demo itu akan kemana, tahu-tahu keluar rumah.

Kemungkinan memang hendak ikut demonstrasi sebagai bentuk aksi solidaritas.

Laode dikenal memiliki sifat solidaritas yang tinggi dan supel.

"Gak tahu dia ikut temannya atau bagaimana, kayaknya inisiatif sendiri, mungkin hatinya tergerak untuk ikut membantu warga Rempang yang sedang memperjuangkan haknya,"kata Nurul.

Wanita 45 tahun itu menceritakan jika saat polisi menangkap anaknya saat sedang makan.

Dia mendapatkan informasi dari teman Laode.

Saat lagi makan, dia mendadak didatangi dua orang tak dikenal.

Ia diminta berdiri ikut dua orang tak dikenal tersebut saat lagi makan di jalan.

Sejak itu Laode tak ada kabarnya selama beberapa hari.

Nurul pun mencoba mencari tahu keberadaan sang anak.

Ia pergi ke Polda Kepri mencari anaknya di sana.

Karena tak menemukan sang anak di Polda, Nurul lantas pergi ke Polresta Barelang.

Disana ia baru dapat informasi anaknya ditahan.

TANPA Surat Penahanan

Penangkapan Laode tanpa surat penahanan.

Bahkan keluarga pun tak mendapatkan surat tersebut.

Nurul mendapatkan sendiri surat penahanan tersebut setelah ia keluyuran ke kantor polisi mencari sang anak.

"Saya sendiri yang ambil surat penahanan dari penyidik Polres. Penangkapan tanggal 11 September 2023, tanggal 13 September baru saya terima surat penahanannya,"kata Nurul.

Dikatakan Nurul, ia semenjak ditahan, ia selalu memyempatkan diri menjenguk Laode di tempat penahanan.

Ia menjenguk pada hari Selasa.

Saat menjenguk, Laode selalu bertanya kabar Nurul dan keluarga.

Dia juga bertanya kapan bisa keluar dari tahanan.

"Dia nanya bagaimana kabarnya bu, saya bilang belum ada yang bebas, dia sedih karena bagaimanapun harus nafkahi anaknya" kata Nurul.

Sementara Laode ditahan, kebutuhan anaknya ditanggung oleh nenek.

Nurul bergarap Laode, sang anak bisa segera dibebaskan segera bersama tersangka lainnya.

Ia terenyuh melihat kondisi anaknya di tahanan.(TribunBatam.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved