DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas Luncurkan e SKM, Dirancang untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Anambas luncurkan e SKM, sebuah aplikasi yang dirancang untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang pria dan berkualitas

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar didampingi Staf Ahli dan Kepala Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara bersama-sama melaunching aplikasi e-SKM, Kamis (2/11/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas meluncurkan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat atau e-SKM.

Launching aplikasi berbasis online itu dilaksanakan di Aula Prof M. Zein, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (2/11/2023).

Aplikasi elektronik ini merupakan inovasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Anambas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas pun Sahtiar, menyambut baik dan mengapresiasi inovasi untuk layanan publik tersebut.

"Ya hari ini sudah kita launching. Saya mewakili bupati dan jajaran pimpinan sangat mendukung adanya aplikasi yang digagas oleh Sekretaris BKPSDM ini," ucapnya.

Ia mengatakan, tujuan inovasi aplikasi e-SKM ini dirancang untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

Capaian itu nantinya dapat dilihat dari tingginya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas.

Baca juga: Pemkab Anambas Beri Bantuan Pompong dan Kawat Bubu ke Nelayan di Dua Desa

"Salah satu agenda penting dari reformasi birokrasi itukan adanya akselerasi digitalisasi pelayanan publik. Karena itu sudah sepatutnya kemajuan teknologi hari ini dioptimalkan pemanfaatannya oleh pemerintah," jelasnya.

Menurutnya, dengan peluncuran aplikasi e-SKM ini nantinya akan berdampak baik bagi pembangunan daerah Kepulauan Anambas.

Sebab, dengan aplikasi ini dapat mengefisiensikan waktu dan mengoptimalisasi peningkatan pelayanan publik.

"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Anambas dalam proses perbaikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Meski penggunaan aplikasi masih secara manual dan butuh ditingkatkan, namun ia berharap e-SKM nantinya dapat diterapkan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Anambas.

Ia juga berharap, tahun 2024 mendatang aplikasi e-SKM ini sudah dapat berjalan meski di beberapa OPD.

Baca juga: Pemkab Anambas Dukung Mooncake Festival 2023, Ajak Paguyuban Lestarikan Budaya

"Saya juga minta mulai dari sekarang dan ke depannya, aplikasi ini sudah dapat disosialisasikan ke perangkat daerah, badan publik dan di desa-desa," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved