BERITA KRIMINAL

Dua Pria di Bintan Ditangkap Polisi, Bantu Kirim 7 Motor Hasil Curian Dari Batam

Dua pria di Bintan yang berperan sebagai sopir truk dan pemilik ekspedisi diamankan polisi beserta 7 motor diduga hasil curian dari Batam

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Tujuh unit sepeda motor yang diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bintan karena diduga barang curian dari Batam 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak tujuh unit sepeda motor berbagai merek diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bintan.

Ketujuh motor tersebut sengaja diamankan lantaran diduga merupakan barang curian dari Kota Batam.

Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan Ipda Adi Satrio saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Tujuh motor berbagai merek itu diamankan pada Rabu (1/11/2023) malam," ujar Adi, Jumat (3/11/2023).

Pengamanan dilakukan atas informasi dari informan, adanya pengiriman motor dari Batam melalui Bintan.

Setelah dilakukan koordinasi, ada laporan ke polisi terkait motor-motor itu dan semua laporan polisinya masuk di Polsek Batam Kota.

"Motor-motor tersebut kami amankan di Jalan Lintas Barat tepatnya sebelum jembatan, tidak jauh dari Tugu FTZ, Bintan," ucap Adi.

Dijelaskannya, Opsnal Satreskrim Polres Bintan hanya membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga: Korban Curanmor di Tanjungpinang Baru Sadar Motor Hilang saat Hendak Sembahyang

Saat diamankan, pihaknya hanya menemukan enam motor berbagai merek yang dimuat dalam satu lori saja.

"Saat digeledah, dalam mobil ekspedisi kami temukan enam unit motor. Selanjutnya kami periksa sang sopir serta pemilik ekspedisi, dijumpai lagi satu unit di rumah pemilik ekspedisi di Bintan," jelasnya.

Menurutnya, motor-motor itu sengaja ditampung dulu di rumah sopir truk ekspedisi itu. Jika sudah aman akan dikirim menuju Kabupaten Anambas melalui kapal Roro.

"Satu unit motor diduga curian ini, pihak ekspedisi meminta upah sebesar Rp 500 ribu untuk dikirimkan ke Anambas," ungkapnya.

Selain ketujuh motor itu, polisi juga mengamankan dua pria yakni sopir dan pemilik ekspedisi.

Baca juga: Curanmor di Batam, Pelaku Baru Satu Bulan Bebas Namun Sudah 10 Kali Beraksi

"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Mapolsek Batam Kota, Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved