KISRUH REMPANG
Putusan Sidang Praperadilan Soal Rempang BESOK, Berikut Perjalanan Perkaranya
Putusan sidang praperadilan soal bentrok Rempang hingga puluhan orang jadi tersangka digelar di PN Batam, Senin (6/11/2023) besok.
Dalam sidang praperadilan terkait bentrok Rempang, pemohon atau termohon membawa saksi, ahli dan bekas pendukung lainnya dalam persidangan.
"Kami memohon menghadirkan para terdakwa untuk hadir di persidangan saat agenda duplik," kata salah satu perwakilan tim advokasi, Selasa (31/10/2023).
Hakim tunggal Yudith Wirawan pun menjawab jika hal itu sudah diwakili oleh tim advokasi.
Pihaknya pun mencatat serta akan mempertimbangkannya.
Dalam penyampaian permohonan di persidangan, perwakilan tim advokasi menyampaikan pokok dari gugatan praperadilan tersebut.
Di antaranya ialah penetapan terdakwa yang dianggap cacat formil dan tidak sah secara hukum.
Sebab surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tidak pernah ditunjukkan oleh termohon kepada pemohon.
"Surat penangkapan hingga SPDP tidak pernah ditunjukkan oleh termohon kepada pemohon," ujar perwakilan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang di persidangan, Selasa (31/10/2023).
Dengan demikian, atas hal tersebut, termohon dianggap menghilangkan hak konstitusi pemohon.
Dalam persidangan ia juga menambahkan, beberapa pasal yang disangkakan termohon terhadap pemohon, pasalnya tidak ada di KUHP, hal ini terkesan terburu-buru.
"Apabila hal ini disebut sebagai kelalaian atau typo dari termohon, kenapa pasal tersebut juga ditampilkan secara berulang dalam perkara," tambahnya.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap 30 orang yang terlibat kericuhan di Kantor BP Batam terkesan terlalu terburu-buru.
SOROTI Sikap Termohon
Suasana haru memenuhi ruang sidang prapedilan status tersangka bentrok terkait polemik Rempang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Batam, Selasa (31/10/2023).
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.