KISRUH REMPANG

Papan Bunga Dekat PN Batam Soal Praperadilan Rempang Hilang Ketemu di Nongsa

Pencurian papan bunga dekat PN Batam soal praperadilan Rempang ditaksir buat korbannya merugi Rp 22 juta.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Kondisi papan bunga yang hilang menjelang putusan praperadilan status 30 tersangka bentrokan terkait polemik Rempang dekat PN Batam, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Minang Marbun, pemilik papan bunga Arina Florist bersama pekerjanya masih mencari sejumlah papan bunga yang hilang dekat PN Batam, Senin (6/11/2023).

Belasan papan bunga pesanan simpatisan warga Rempang saat putusan praperadilan sah tidaknya status 30 tersangka bentrokan, Senin (11/9), sebelumnya terpasang di area kantor aparat penegak hukum raib.

Ia bersama pekerjanya bahkan mencari sampai ke Kecamatan Nongsa.

Sebelum itu, Minang Marbun telah membuat laporan polisi ke Polsek Batam Kota terkait pencurian di Batam itu.

Laporan polisi dengan nomor: LP/B/610/XI/2023/SPKT/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri ia buat pada Senin (6/11/).

Dalam laporan itu, ia mengetahui jika belasan papan bunga itu ia ketahui hilang sekira pukul 02.00 WIB.

Minang mengatakan awalnya mereka mendapat pesanan papan bunga sebanyak 14 unit.

Konsumen yang memesan meminta agar papan bunga itu dipasang di sepanjang jalan di depan PN Batam," kata Minang.

Dia menjelaskan sekira pukul 02.00 WIB dini hari konsumen menghubungi mereka bahwa papan bunga yang mereka pasang tidak ada di depan pengadilan.

"Kami diminta untuk pasang kembali," kata Minang.

Dia menjelaskan untuk pembuatan satu unit papan bunga tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp 2 juta.

"Itu bukan biaya sedikit bagi kami pengusaha kecil ini," ucapnya.

Di juga mengatakan dari 11 papan bunga yang belum ketemu sampai saat ini dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.

Ia benar-benar berharap papan bunga itu bisa ia temukan dalam kondisi tidak rusak.

Baca juga: Pencurian di Batam Terjadi Dekat Kantor Aparat Penegak Hukum

Dia juga mengatakan pihaknya tidak menuntut siapa yang telah mengambil barang mereka.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved