KISRUH REMPANG

Pencurian di Batam Terjadi Dekat Kantor Aparat Penegak Hukum

Pencurian di Batam dekat kantor aparat penegak hukum terjadi menjelang putusan praperadilan 30 tersangka dalam bentrok terkait Rempang, Senin (11/6).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Potret papan bunga yang baru dipasang dekat PN Batam menjelang putusan praperadilan status 30 tersangka bentrok polemik Rempang, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pencurian di Batam makin seram saja.

Kali ini lokasi pencurian di Batam dekat dengan kantor aparat penegak hukum.

Sebab belasan papan bunga pesanan orang hilang di sekitar area Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Selain PN Batam, dekat lokasi itu juga terdapat kantor Kejari dan Polsek Batam Kota.

Masih di kawasan itu juga terdapat kantor DPRD dan Walikota Batam.

Yang menarik, belasan papan bunga itu merupakan pesanan yang memberi dukungan terkait putusan sidang praperadilan buntut bentrok depan kantor BP Batam, Senin (11/9).

Baca juga: Putusan Sidang Praperadilan Soal Rempang BESOK, Berikut Perjalanan Perkaranya

Sejumlah papan bunga itu sengaja mereka pesan menjelang putusan sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya status 30 tersangka dalam bentrok soal rencana investasi di Pulau Rempang.

Pantauan TribunBatam.id di lokasi, ada 3 papan bunga diantarkan dan dipasang depan PN Batam.

"Ini yang kami antarkan 3 papan yang jatuh di jalan kemarin," kata Marbun, salah satu pengantar papan bunga dari Arina Florist, Senin (6/11/2023).

Ia menyebut ada 14 papan bunga yang di pesan dan sudah mulai dipasang pada Minggu (5/11/2023) sekira pukul 15.12 WIB.

Marbun mengatakan dari Arina Florist telah selesai memasang sekira pukul 22.08 WIB.

Hingga pukul 01.30 WIB, mereka mendapat informasi jika papan bunga itu telah hilang.

"Ada 11 papan yang sudah terpasang hilang, hanya ada besi penyangganya saja," kata Marbun.

Sementara Arina, pemilik usaha itu mengungkap jika pihak pemesan sudah membayar secara lunas 14 papan yang berisi 7 ucapan ini.

Baca juga: Sidang Praperadilan Polemik Rempang Terbaru, Dua Pihak Beri Kesimpulan

"Kalau dihitung perpapan 2juta, total Rp 28 juta," ujarnya yang ikut mengantar karangan bunga tersebut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved