BERITA KRIMINAL
Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi di Makassar, Kini Dilaporkan Balik Sang Mantan
DP, mahasiswi dianiaya oknum polisi di Makassar yang jadi mantan pacarnya. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Korban dilaporkan balik.
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, oknum polisi itu melakukan penganiayaan terhadap DP, dibantu pacar barunya berinisial UF.
Penganiayaan dilakukan di dalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum polisi.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu disebut sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.
Baca juga: Oknum Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Anggota Intel Polri saat Tugas
Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.
Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah DP yang memar.
Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.
Dilaporkan Balik
Di sisi lain, ternyata RA juga melaporkan DP ke Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan.
Bripda RA melaporkan dugaan penganiayaan saat bertengkar dengan mantan pacarnya, DP, di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Dalam pertengkaran itu, Bripda RA mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya dengan cara digigit dan dicakar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami Bripda RA terjadi saat berbicara dengan mantan pacar.
"Mereka ini gara-gara sedang melakukan pembicaraan korban (DP) langsung merampas HP, jadi si korban ini merampas HP-nya si polisi (RA)," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (9/11/2023).
Akibat, RA yang mengalami luka cakar dan gigitan DP juga melapor ke Polrestabes Makassar.
Ridwan menegaskan akan memproses kasus saling lapor itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Oknum Polisi di Tanjungpinang Diperiksa Dugaan Penipuan Trading Binomo
Wanita Lulusan SMA Nekat Jadi Dokter Gadungan, Tipu Korban hingga Rugi Rp538 Juta |
![]() |
---|
Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Bunuh Kasat Reskrim Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengusaha Muda Tewas Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Kebun Kopi, Warga Curiga Karena Ini |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Ditangan Teman Karib, Ternyata Pelaku Punya Alasan Sendiri Mengahabisi Korban |
![]() |
---|
Di Depan Ayahnya, Anak Polisi Ini Berani Pukul Wakepsek, Padahal Dimarahi Karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.