BERITA KRIMINAL

Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi di Makassar, Kini Dilaporkan Balik Sang Mantan

DP, mahasiswi dianiaya oknum polisi di Makassar yang jadi mantan pacarnya. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Korban dilaporkan balik.

|
Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Mahasiswi dikeroyok oknum polisi di Makassar berujung laporan ke polisi. Kini mahasiswi itu dilaporkan balik oknum polisi yang merupakan mantan pacarnya. 

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, oknum polisi itu melakukan penganiayaan terhadap DP, dibantu pacar barunya berinisial UF.

Penganiayaan dilakukan di dalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum polisi.

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Penganiayaan itu disebut sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.

Baca juga: Oknum Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Anggota Intel Polri saat Tugas

Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.

Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah DP yang memar.

Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

Dilaporkan Balik

Di sisi lain, ternyata RA juga melaporkan DP ke Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan.

Bripda RA melaporkan dugaan penganiayaan saat bertengkar dengan mantan pacarnya, DP, di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.

Dalam pertengkaran itu, Bripda RA mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya dengan cara digigit dan dicakar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami Bripda RA terjadi saat berbicara dengan mantan pacar.

"Mereka ini gara-gara sedang melakukan pembicaraan korban (DP) langsung merampas HP, jadi si korban ini merampas HP-nya si polisi (RA)," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (9/11/2023).

Akibat, RA yang mengalami luka cakar dan gigitan DP juga melapor ke Polrestabes Makassar.

Ridwan menegaskan akan memproses kasus saling lapor itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga: Oknum Polisi di Tanjungpinang Diperiksa Dugaan Penipuan Trading Binomo

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved