BERITA KRIMINAL

Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi di Makassar, Kini Dilaporkan Balik Sang Mantan

DP, mahasiswi dianiaya oknum polisi di Makassar yang jadi mantan pacarnya. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Korban dilaporkan balik.

|
Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Mahasiswi dikeroyok oknum polisi di Makassar berujung laporan ke polisi. Kini mahasiswi itu dilaporkan balik oknum polisi yang merupakan mantan pacarnya. 

"Jadi sama-sama sama melapor penganiayaan, tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya baru minta visum," kata Ridwan

"Kita memfaktakan dulu bekas gigitan atau tamparan sama pukulan sama korban mau kita hasil visumnya mau kita proses," jelasnya.

Bripda RA melaporkan kasus penganiayaan yang dialami sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHPidana.

Sementara, DP melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan Bripda RA dan pacar barunya UF sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHPidana. (Tribun-Timur.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Polda Sulsel usai Keroyok Mantan Pacar, Tak Hanya Dilapor ke Polrestabes Makassar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved