BERITA KRIMINAL

Ada Lima Kasus Asusila Libatkan Guru di Wonogiri Sepanjang 2023, Korbannya Siswa

Sepanjang 2023 ini dari Januari hingga November, sedikitnya ada lima guru di Wonogiri yang terlibat dalam kasus asusila. Korbannya siswa sendiri

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi kasus asusila. Sedikitnya ada lima kasus asusila libatkan guru di Wonogiri sepanjang 2023. Korbannya keseluruhan siswa 

WONOGIRI, TRIBUNBATAM.id - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, prihatin atas banyaknya kasus asusila yang melibatkan guru, sepanjang 2023 ini.

Tercatat hingga November 2023, sedikitnya ada lima guru yang menjadi pelaku asusila di Wonogiri.

Kelimanya ada yang mengajar sebagai guru SD, ada juga guru SMP atau sederajat.

Sementara korbannya, siswa mereka sendiri.

Ada berbagai macam modus yang dilancarkan pelaku kepada korbannya.

Terbaru, kasus S (50) guru di salah satu SMP di Wonogiri.

Guru tersebut diduga mencabuli siswinya di bus saat perjalanan pulang usai kunjungan wisata ke wilayah Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Baca juga: Napi Kasus Asusila di Bintan Alami Gangguan Mental, Kini di RSUD

Selain S, seorang guru SD di Kecamatan Tirtomoyo K (38) yang berstatus PPPK, sebelumnya juga dilaporkan ke polisi karena menyetubuhi seorang siswi asal Kecamatan Kismantoro.

Ada lagi dua oknum guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno yang terjerat kasus asusila, mereka adalah M (47) dan Y (51) yang mencabuli 12 siswinya. Kasusnya kini masih berproses.

Sementara yang masih segar di ingatan, kasus MU (42), seorang guru di salah satu SMP swasta di Wonogiri.

Guru tersebut menyetubuhi siswinya sendiri dan dilakukan di lingkungan sekolah.

"Kalau yang pasti kita sangat prihatin. Keprihatinan ini kami bersikap tegas tidak ada toleransi," kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, ketika saat proses pembuktian para guru yang tersandung kasus itu terbukti, ia memastikan akan menempuh jalur hukum.

Sikap tidak mentoleransi itu menurutnya, juga untuk menimbulkan jera. Utamanya bagi masyarakat secara umum, agar tak melakukan perbuatan serupa.

"Tidak ada toleransi. Tapi tentu ada mekanisme yang dilalui, ada regulasi yang harus ditaati," jelasnya.

Baca juga: Oknum Kepsek di Ponpes Terlibat Kasus Asusila, Aksinya Tak Cuma Sekali

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved