DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pusat Setujui Konversi Minyak Tanah ke Gas 3 Kg, Pemkab Anambas Beri Sosialisasi

Pemkab Anambas membantu sosialisasi ke desa terkait rencana konversi minyak tanah ke gas 3 kg.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Anambas, Yohanes mengungkap perkembangan rencana konversi minyak tanah ke gas elpiji 3 kg, Senin (13/11/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas mengkonversi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg terus berlanjut.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Anambas Yohanes mengaku telah membahas rencana tersebut bersama camat dan kepala desa se-Anambas.

"Sudah kami bahas tadi dalam rapat bersama camat dan kades lewat zoom meeting," ucapnya usai memimpin rapat di Kantor Bupati Anambas, Senin (13/11/2023).

Yohanes mengungkap, dari hasil rapat tersebut para camat dan kades menyambut baik dan menyetujui rencana konversi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg.

"Konsumsi minyak tanah ini kan sudah gak efesien makanya direncanakan konversi ke gas elpiji 3 Kg. Dengan gas elpiji ini kan penggunaannya lebih sederhana, pengangkutannya gak ribet dan harganya jauh lebih murah," sebutnya.

Ia menambahkan, dalam persiapan mengkonversi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg, pihaknya meminta kepada setiap camat dan kepala desa untuk mengumpulkan sejumlah data pengguna keluarga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

"Kami sudah minta kesiapan mereka dan mereka setuju. Cuma mereka minta rencana ini disosialisasikan ulang oleh pertamina dan pemerintah daerah ke pihak mereka," ungkapnya.

Rencana sosialisasi itu menurutnya telah pihaknya putuskan dengan menyasar tiga pulau besar yakni, Siantan, Palmatak dan Jemaja.

"Mengenai tata cata pendataan kita juga perlu memikirkan kesiapan berapa jumlah kebutuhan gas elpiji 3 Kg ini bagi keluarga kurang mampu dan pelaku usaha mikro, nanti kami akan tarik datanya dari desa," terangnya.

Meski rencana konversi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg ini sudah digesa, namun realisasinya diprediksi mulai akan berlaku pada tahun 2025.

"Tahun 2024 belum lah, rencana dikonversi tahun 2025 ke atas. Makanya kami perlu siapkan ini dari sekarang, mudah-mudahan pas tahun 2025 semuanya sudah siap dan paling tidak sosialisasi ke masyarakat harus segera kami lakukan," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved