BERITA KRIMINAL

Firli Bahuri Sindir Kapolda Metro, Pertanyakan Dumas yang Tak Lanjut Saat Karyoto di KPK

Firli menyampaikan ke awak media tentang adanya laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Ke

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, di antara kasus dugaan pemerasan dan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo (YSL) diketahui menyeret nama Firli Bahuri selaku pimpinan KPK.

Bahkan saat ini, Firli Bahuri diperiksa oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Selama pemeriksaan, Firli sudah tiga kali tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Kini, di tengah pihak Polda Metro Jaya kesulitan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian YSL, Firli justru menyindiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Firli menyampaikan ke awak media tentang adanya laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan korupsi ini terjadi saat Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan.

Namun, kata Firli Bahuri, laporan itu tidak pernah masuk ke meja pimpinan.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi ini mengaku baru-baru saja mengetahui soal adanya laporan masyarakat dimaksud. 

Firli menyebut laporan itu masuk saat Deputi Penindakan dan Eksekusi dijabat oleh Irjen Pol Karyoto, yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pemimpinan, walaupun ada di Dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

"Jadi, sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," sambungnya.

Berdasarkan nota dinas dari Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, yang saat itu jadi Plt Deputi Penindakan—pengganti sementara Karyoto—pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus pengadaan sapi Kementan.

Akan tetapi, kata Firli, dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh dumas itu sekitar Januari 2021. Meski tak sampai ke pimpinan.

Firli mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Sebab, pimpinan KPK hanya dapat informasi soal dugaan korupsi apabila kasus tersebut sudah mulai ditangani di proses penyidikan. 

Firli membeberkan kondisi apa saja pimpinan KPK tahu adanya kasus korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved