BERITA KRIMINAL

Ibu di Depok Paksa Putrinya Layani Pria WNA Mesir Gegara Terlilit Utang Pinjol

Ibu di Depok jadi tersangka kasus ekspolitasi anak. Pelaku memaksa putrinya melayani nafsu pria WNA Mesir, gegara terjerat utang pinjol.

|
Editor: Dewi Haryati
sanjosecrime
ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. Ibu di Depok ditangkap polisi karena jual putrinya ke pria WNA Mesir gegara terjerat utang pinjol. Perbuatan itu dilakukan pelaku lebih dari sekali. 

"RAD kenal pelaku T di tempat fitness di Jakarta, di mana RAD kerja sebagai cleaning service saat itu," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Mulanya, pelaku T sering meminta bantuan RAD untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) pada 2021.

"Tahun 2021 pelaku RAD sudah mengenal pelaku T.

Baca juga: Gadis 20 Tahun Berkebutuhan Khusus Dijajakan Orangtua ke Pria Hidung Belang

T sering minta bantuan untuk dicarikan ART," kata Iptu Nurhayati kepada Kompas.com.

Selanjutnya pada 2022, RAD malah menawarkan anak kandungnya kepada T lantaran membutuhkan uang untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Kepada polisi, RAD mengaku memiliki utang hampir Rp 100 juta.

Karena itu, dia membujuk putrinya untuk melayani T dengan dalih membantu orangtua.

"Pada tahun 2022 pelaku RAD butuh uang karena banyak utang online. Akhirnya pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T," kata Nurhayati.

"Selanjutnya pelaku RAD menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur.

Nurhayati menjelaskan, RAD sudah tiga kali memaksa anaknya untuk melayani T di dua lokasi berbeda.

Dari tindakan biadab itu, RAD mendapat total imbalan sebesar Rp 6.000.000.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang Seharaga Rp 800 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku

"Yang ketiga kali, dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000," jelas Nurhayati.

Dari total uang Rp 6.000.000 yang RAD dapatkan, Rp 3.000.000 di antaranya dia peroleh dari transaksi ketiga dengan T.

Transaksi ketiga sekaligus yang terakhir itu terjadi di apartemen wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada awal November 2023..

Saat itu, RAD kembali memaksa putrinya untuk melakukan hubungan suami istri dengan T, usai keduanya tiba di apartemen tersebut.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Ibu di Depok yang Jual Anaknya Rp 3 Juta untuk Layani Pria WNA

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved