BINTAN TERKINI
Bintan Timur Darurat Kasus Asusila, Empat Tersangka Irit Bicara
Empat tersangka kasus asusila di Bintan Timur tak bicara saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Rabu (15/11/2023).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Empat tersangka kasus asusila di Bintan saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Rabu (15/11/2023).
Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya kaos dan celana pendek milik korban.
Keempat pelaku terancam dan dijerat dengan pasal 1 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sebagaimana telah diubah, dan di tambah dengan UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Rugianto.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BINTAN TERKINI
KEK Galang Batang Ciptakan 20 Ribu Lapangan Kerja, Utamakan Warga Bintan Untuk Bekerja |
![]() |
---|
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.