BINTAN TERKINI

Bintan Timur Darurat Kasus Asusila, Empat Tersangka Irit Bicara

Empat tersangka kasus asusila di Bintan Timur tak bicara saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Rabu (15/11/2023).

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Empat tersangka kasus asusila di Bintan saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kecamatan Bintan Timur darurat kasus asusila.

Ini terungkap saat ungkap kasus asusila oleh Polsek Bintan Timur.

Empat tersangka kasus asusila di Bintan berinisial, AL (20), MT (18), AR (43) dan AS (48) irit bicara.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (15/11/2023) empat pria itu tak mengeluarkan sepatah katapun kepada awak media.

Mereka hanya tertunduk lesu.

Keempatnya terlihat jelas menunjukan ekpresi penyesalan.

Sesekali kepala mereka bergeleng ke kiri dan kanan.

Seakan memberi kode kepada rekannya untuk berdiri lebih rapat lagi.

Mereka tak banyak bergerak lantaran tangan keempatnya diborgol dan mendapat pengawasan ketat dari kepolisian Polsek Bintan Timur.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto menjelaskan, empat pelaku tersebut terlibat dalam empat kasus berbeda.

"Para pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi berbeda," kata Rugianto.

Empat kasus asusila di Bintan itu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polsek Bintan Timur sejak awal hingga akhir Oktober 2023 lalu.

"Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 14 Oktober 2023. Saat itu anggota mengamankan pelaku AL (20). Dia terbukti melakukan cabul terhadap MA yang masih dibawah umur," jelas Kapolsek.

Saat itu, dia di amankan bersama MA di rumah pelaku di Kawal, Bintan.

Peristiwa itu terungkap saat orang tua korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved