PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Jika Dapat Uang Rp 50 Miliar, Yuda Lobi Partai Politik di Jakarta Agar Lolos Calon Bupati

Jika uang itu saya dapatkan, saya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Partai Politik biar saya bisa maju sebagai Bupati di kampung saya

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
istimewa
Ahmad Yuda Pelaku pembunuhan istrinya di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengakuan mengejutkan datang dari Ahmad Yuda Siregar (46) tersangka pembunuhan istrinya sendiri yakni Tetty Rumondang Harahap di Batam.

Dalam Ekspose perkara di Mapolresta Barelang, Yuda mengatakan kalau dia hendak meminta uang Rp 50 Miliar dan akan berangkat ke Jakarta untuk melobi semua partai politik agar dia maju sebagai Bupati di kampung halamannya.

Hal ini kemudian membuat Yuda gelap mata dan akhirnya membunuh istrinya tersebut.

 "Jika uang itu saya dapatkan, saya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Partai Politik biar saya bisa maju sebagai Bupati di kampung saya," tegas Yuda.

Sembari menahan rasa sakit, dihadapan Polisi dan awak media, Yuda sempat menangis.

Tangisan tersangka ini pecah setelah mengingat kembali kelakuannya saat menghabisi sang istri demi uang.

Apalagi, saat itu istrinya sempat selamat usai di aniaya.

Yuda juga berjanji akan berubah dan tidak akan melakukan perbuatan keji kepada sang istri.

Namun sesaat kemudian, ia malah kembali melakukan eksekusi untuk kedua kalinya kepada korban dan disanalah korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Yuda yang panik meminta bantuan istri mudanya untuk mengangkat korban ke atas kasur. 

Disana dia juga merekayasa kalau korban terbakar. Namun semua yang dia lakukan tersebut tidak selancar yang dia pikirkan.

Rumah tidak terbakar dan iapun ditangkap oleh petugas kepolisian.

Kronologis pembunuhan

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkap kronologis pembunuhan di Batam dimana korbannya merupakan seorang wanita berstatus ASN Pemprov Sumut bernama Tetty Rumondang Harahap.

Jasad wanita berumur 60 tahun itu ditemukan tewas dalam kamar di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Muka Kuning Indah 1 Blok Ad nomor 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepri, Sabtu (11/11) dini hari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved