TANJUNGPINANG TERKINI
Korupsi di Natuna Terbaru, Kejati Kepri Titip Wan Sofian di Rutan Tanjungpinang
Wan Sofian, Ketua LSM Forkot Natuna yang terjerat kasus korupsi dititipkan Kejati Kepri ke Rutan Tanjungpinang.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KORUPSI DI NATUNA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri Kepri) menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Pemerintah Kabupaten Natuna dari penyidik Polda Kepri, Rabu (15/11/2023).
Seluruh dana hibah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh tersangka karena digunakan untuk keperluan pribadi.
Adapun rincian dana hibah itu di antaranya:
- Tahun 2011 (APBD Kab. Natuna) sebesar Rp. 400.000.000.
- Tahun 2011 (APBD-P Kab. Natuna) sebesar Rp. 250.000.000.
- Tahun 2012 (APBD Kab. Natuna) sebesar Rp. 100.000.000.
- Tahun 2013 (APBD Kab. Natuna) sebesar Rp. 1.027.500.000.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Muhammad Ilham)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #TANJUNGPINANG TERKINI
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.