PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Kronologis Pembunuhan di Batam Korbannya ASN, Minta Rp 50 M Buat Ikut Pemilu 2024

Polisi mengungkap kronologis pembunuhan di Batam dimana korbannya seorang wanita ASN Pemprov Sumut. Motifnya pun terungkap.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN ASN DI BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam, Rabu (15/11/2023). Ia menjelaskan kronologis hingga motif tersangka nekat menghabisi nyawa istri sirinya itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkap kronologis pembunuhan di Batam dimana korbannya merupakan seorang wanita berstatus ASN Pemprov Sumut bernama Tetty Rumondang Harahap.

Jasad wanita berumur 60 tahun itu ditemukan tewas dalam kamar di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Muka Kuning Indah 1 Blok Ad nomor 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepri, Sabtu (11/11) dini hari.

Dalam kasus pembunuhan di Batam ini, polisi mengungkap jika suami siri korban, Ahmad Yuda Siregar (46) merupakan pelakunya.

Dalam konferensi pers terungkap motif sebenarnya tersangka hingga gelap mata menghabisi nyawa korban.

Kasus pembunuhan di Batam begitu menyita perhatian sebab kondisi jasad korban yang penuh luka bakar mencapai 90 persen.

Baca juga: Polisi di Batam Buru Istri Siri Tersangka Pembunuhan ASN Pemprov Sumut

Nugroho mengungkap kejadian ini bermula pada 1 November 2023.

Ketika itu, Ahmad Yuda menemui Tetty Rumondang Harahap.

Kedatangannya untuk meminta dukungan untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2024.

"Pelaku meminta uang senilai Rp 50M untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ungkap Kapolresta Barelang, Rabu (15/11/2023).

Tak terima dengan sikap istri sirinya itu, Ahmad Yuda nekat memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.

Bagian punggung korban juga turut dipukul sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut korban tergeletak di ruang tamu.

Baca juga: Motif Pembunuhan ASN Wanita di Batam Hingga Sejumlah Fakta Lainnya

Mirisnya, bukannya menolong korban, Ahmad Yuda malah meninggalkan korban begitu saja.

Pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan menemui istri sirinya sebut saja Bunga di salah satu hotel di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Keesokan harinya atau 2 November 2023, Ahmad Yuda kembali mendatangi rumah itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved