ANAMBAS TERKINI

Polres Anambas Ungkap Pemeriksaan PTT di Lingkungan OPD Pemkab Anambas

Namun ia mengatakan, penindakan itu bukan lah pemeriksaan melainkan monitoring terhadap status atau keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas IPTU Rio Ardian 

Sepengetahuan Sahtiar, pihaknya tentu telah menerima surat masuk terkait kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Anambas.

Mulanya, kegiatan pemeriksaan dari penyidik Polres Anambas ini juga didampingi dari pihak BKPSDM Anambas.

Sebelum adanya tindaklanjut pemeriksaan, pihak kepolisian juga sudah mengumpulkan data PTT dengan berkoordinasi ke dinas terkait.

"Awalnya kan data-data dikumpulkan terus kan sudah turun juga ke kecamatan-kecamatan, nah ini lanjut lagi ke OPD. Kalau gak salah semalam Dishub, Pariwisata hari ini apa besok itu, saya kurang tahu persis, tapi intinya semua OPD yang ada PTT-nya lah," jelas Sahtiar.

Dengan adanya pemeriksaan PTT ini, pihaknya mengaku akan bersikap taat dan kooperatif.

Baginya pemeriksaan PTT dari penyidik ini bertujuan untuk memvalidasi antara data dengan personal PTT yang ada.

"Tapi kalau dari kami Pemkab mudah-mudahan tidak keliru, bahwa sebenarnya perekrutan PTT di Anambas ini semuanya rill dan ada SK nya juga. Istilahnya dijaman yang sudah serba digital ini semuanya kan sudah by sistem, kita gak mungkin berani macam-macam atau merekayasa ini SK nya ada tapi uangnya masuk ke mana atau ke rekening siapa, gitu kan," ujarnya.

Terakhir Sahtiar berharap, pemeriksaan PTT yang dilaksanakan oleh APH dapat berjalan dengan baik dan efektif di lingkungan Pemkab Anambas.

Pihaknya pun siap menerima masukan ataupun catatan apabila ditemukan indikasi kekeliruan dalam hal perekrutan PTT untuk perbaikan ke depannya.

"Semoga lah hasilnya baik dan kalaupun ada yang keliru kita bisa tindaklanjuti mungkin lewat kebijakan untul ke depannya. Tapi yang jelas kalau terkait kinerja PTT kita sudah ada Perbup dan sewaktu-waktu siap diterapkan apabila ada pelanggaran," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved