UPAH PEKERJA
FSPMI Dilema UMK Bintan 2024 Naik 1,33 Persen Dibanding Tahun Lalu
FSPMI Bintan Raya dilema terkait penetapan UMK Bintan 2024 yang naik Rp 51.934,88 dibanding upah minimum tahun lalu.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Jika Pak Bupati sudah sepakat maka, akan diteruskan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk di acc," lanjutnya.
Penghitungan besaran upah buruh wilayah Bintan tahun 2024 itu pun alami kenaikan, meski tidak signifikan.
Untuk diketahui batas penetapan UMK Kabupaten/ Kota, wajib diumumlan pada 30 November 2023.
"Kami akan gesa pada 27 November 2023 semuanya sudah masuk ke Gubernur. Lebih cepat lebih baik," jelasnya.
Sementara Sekretaris Apindo Bintan, Budi Hartono Hasibuan menyampaikan, pihaknya mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait usulan besaran UMK tahun 2024.
"Kita sesuai acuan PP Nomor 51 tahun 2023," katanya.
Tentu APINDO sepakat dengan usulan dari besaran UMK Bintan tersebut.
"Kami tidak mau neko-neko ikut sesuai aturan sajalah. Yang penting aman," katanya.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
APINDO Tunggu Aturan Kemnaker terkait UMK Batam 2025: Saat Ini Belum Ada Kemajuan |
![]() |
---|
APINDO Batam Kaji Putusan MK Terkait Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Penetapan UMK Batam Diharapkan Tak Bergejolak, DPRD Usulkan Ada Kunker ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Analisa Pengamat Ekonomi di Batam terkait MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Buruh Minta UMK Batam 2025 Naik 30 Persen, Disnaker: Itukan Usulan, Sah-sah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.