UPAH PEKERJA
Penetapan UMK Batam Diharapkan Tak Bergejolak, DPRD Usulkan Ada Kunker ke Daerah Lain
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk beri usulan melakukan kunker ke daerah lain, cari cara supaya penetapan UMK Batam tak bergejolak
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi IV DPRD Kota Batam dan Dewan Pengupahan Kota Batam menggelar pertemuan di kantor DPRD Batam pada Rabu (6/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, memberikan usulan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain yang memiliki karakteristik tenaga kerja dan sektor usaha serupa dengan Batam.
"Pemerintah harus menyiapkan konsep bagaimana semua pihak yang terlibat langsung untuk penentuan upah di Kota Batam. Maka saya sarankan tadi kedepan ada nanti kunker," ujar Dandis.
Ia menyebut, usulan itu bertujuan untuk mempelajari cara daerah lain mencapai kesepakatan pengupahan tanpa adanya gejolak seperti halnya aksi demo yang kerap dilakukan mendekati penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
Baca juga: UMK Tanjungpinang 2025 Mungkin Naik, Kadisnaker: Pembahasan Menunggu Juknis Pusat
"Kita perlu mereka untuk mempelajari itu, bagaimana caranya supaya terciptanya kenyamanan dengan terciptanya kebaikan di Kota Batam," tambahnya.
Menurut Dandis, kunjungan kerja ini akan memberikan perspektif baru dalam menetapkan UMK Batam.
Ditanya daerah mana yang kira-kira menjadi percontohan, ia pun memberikan jawaban.
"Kalau Pak Henry dari Disnaker tadi sebut daerah yang patut dicontoh itu ada di Surabaya, di Bandung dan daerah lain," jawabnya.
Ia berharap, dengan belajar dari di daerah lain, Dewan Pengupahan Batam bisa mencontoh metode yang memungkinkan pengusaha dan pekerja mencapai kesepakatan upah secara damai, tanpa harus melibatkan aksi demonstrasi.
"Jika kita belajar dari daerah yang memiliki karakteristik buruh dan perusahaan sama seperti di Batam, harapannya penetapan upah di Batam bisa dilakukan dengan baik tanpa gejolak. Sehingga kondisi ekonomi tetap stabil dan Batam menjadi tempat yang nyaman bagi investasi," kata Dandis.
Menurutnya, kondisi kondusif ini akan menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modal di Batam, yang pada akhirnya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Pengusaha tanpa pekerja, pengusaha juga tidak bisa berjalan normal, dan pekerja tanpa ada pengusaha, pekerja juga tidak bisa mendapat pekerjaan," ungkapnya.
Baca juga: Buruh Minta UMK Batam 2025 Naik 30 Persen, Disnaker: Itukan Usulan, Sah-sah Saja
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyediakan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja di Batam, guna meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar kerja.
Dengan adanya usulan rencana kunjungan kerja ini, Komisi IV DPRD Kota Batam ingin memastikan bahwa seluruh proses penetapan UMK berjalan lancar.
Selain itu juga memberikan manfaat bagi semua pihak, tanpa mengorbankan iklim investasi di Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
APINDO Tunggu Aturan Kemnaker terkait UMK Batam 2025: Saat Ini Belum Ada Kemajuan |
![]() |
---|
APINDO Batam Kaji Putusan MK Terkait Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Analisa Pengamat Ekonomi di Batam terkait MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Buruh Minta UMK Batam 2025 Naik 30 Persen, Disnaker: Itukan Usulan, Sah-sah Saja |
![]() |
---|
Mulai Berlaku Januari, Berikut Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.