Reaksi Wamenkumham Diprotes Karena Hadiri Rapat di DPR RI Imbas Status Tersangka

Kehadiran Wamenkumham Eddy Hiarej di ruang rapat Komisi III DPR RI dapat protes dari anggota DPR Benny K Harman. Itu gegara status tersangkanya

Editor: Dewi Haryati
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

Lantaran menurutnya, status tersangka Eddy itu tak ada hubungannya dengan rapat yang tengah dijalankan ini.

Sehingga, rapat kerja yang mengagendakan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 ini tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy di Ruang Rapat Komisi III DPR.

"Silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny."

"Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silahkan," ujar Habiburokhman.

Wamenkumham Kabur Hindari Awak Media usai Rapat Selesai

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, setelah rapat kerja di Komisi III DPR itu selesai, Eddy langsung pergi melalui pintu belakang Komisi III untuk mengecoh awak media.

Pintu tersebut merupakan akses menuju area parkir dekat perpustakaan DPR.

Awak media yang ingin menanyakan soal status tersangka Eddy oleh KPK berusaha mengejarnya.

Namun, sebuah mobil berwarna hitam rupanya sudah menunggu Eddy.

Baca juga: Heboh eks Wamenkumham Ungkap Putusan MK Soal Pemilu 2024, Mahfud MD Bereaksi

Mobil tersebut langsung pergi membawa Eddy meninggalkan Kompleks Parlemen.

Awak media pun akhirnya meminta tanggapan kepada Yasonna Laoly terkait status Eddy.

Yasonna mengatakan, dalam kasus Eddy ini, pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita menghormati proses-proses seperti itu, pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," kata Yasonna di Kompleks Parlemen.

Sebagai informasi, sebelumnya, penetapan status tersanga Eddy Hiariej disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).

Selain Eddy, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved