BERITA KRIMINAL
Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Ajukan Sidang Pra Peradilan
Firli Bahuri menggugat praperadilan Polda Metro Jaya. Gugatan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023).
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," tambah Ade.
Dalam kasus ini, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata Ade.
Dalam proses penyidikan yang berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli.
Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita yakni 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser, dan beberapa bukti lainnya.
Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Firli Bahuri akan dipanggil kembali untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Diberhentikan sebagai Ketua KPK, Dicekal ke Luar Negeri
Pembunuhan Sadis, Pria ini Habisi Pacarnya dengan Cara Mengerikan, Paksa Minum Urine Sendiri |
![]() |
---|
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.