BATAM TERKINI

DPRD Batam Rakor Bersama KPK, Perencanaan Anggaran Jadi Sorotan

Dalam rakor, KPK menyoroti tahapan perencanaan anggaran di DPRD Batam, Selasa (28/11/2023).

TribunBatam.id/Dok DPRD Batam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat rakor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Rapat ini diikuti oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan beberapa Anggota DPRD Kota Batam, Sekretariat DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali dan anggotanya.

"Kami bersama DPRD Kota Batam, memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif," ujar Kepala Satgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (28/11/2023).

Ada beberapa hal yang menjadi fokus KPK, di antaranya bagaimana mencegah korupsi dari tahap perencanaan penganggaran APBD.

"Mencegah pengaturan pemenang proyek dan pengaturan penganggaran. Untuk di sektor pengadaan barang dan jasa, mencegah mark up proyek, kemudian modus melalui pokok-pokok pikiran," katanya.

Ia menilai, pengadaan langsung barang dan jasa memiliki kerawan yang cukup tinggi sehingga pihaknya mendorong lebih banyak menggunak e-katalog.

"Harapan dukungan DPRD memperkuat pengawasan oleh inspektorat agar lebih kuat untuk pengawasan di eksekutif," katanya.

Langkah-langkah lain mencangkup pencegahan jual beli jabatan, manajemen ASN, pencegahan penyalahgunaan pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan pajak, pencegaha korupsi sektor pendapatan daerah, juga perizinan.

"Harapan DPRD Batam lebih familiar dengan MCP," katanya.

Ia juga menekankan keteladanan DPRD Batam dalam memperkuat sistem kelembagaa pencegahan korupsi melalui kepatuhan ketepatan pelaporan LHKPN.

"Mencegah atau menghindari gratifikasi. Melaporlan gratifikasi kalau tak sanggup menolak," katanya.

Ia menilai, tahun politik seperti ini bagi KPK memiliki kerawanan atau resiko korupsi cukup meningkat, sehingga pihaknya mengharapkan DPRD betul-betul melaksanakan tugas kewenangannya.

"Tiak menyalahkan kewenangannya, sehingga APBD yang terbatas bisa optimal dicegah dari korupsi," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan, apa yang dilakukan KPK dalam kegiatan ini sebagai pengingat agar DPRD Batam menjalankan tugasnya sesuai jalannya agar terhindar dari praktek korupsi.

"Supaya prkatek melaksanan fungsi tugas DPRD Batam dan Sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi," katanya.

Menurutnya, dalam kegiatan itu, KPK menitikberatkan terkait penganggaran dan pokir. Sebab hal tersebut berada dalam wilayah DPRD Batam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved