KISRUH REMPANG

KPU Batam Pastikan 23 TPS di Pulau Rempang untuk Pemilu 2024 Tak Dipindahkan

KPU Batam memastikan warga Rempang yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 dapat menggunakannya pada gelaran pesta demokrasi.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
REMPANG dan PEMILU 2024 DI BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Batam di kantornya, Jalan R.E Martadinata Nomor 1 Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (4/11/2023) siang. KPU memastikan jumlah TPS di Rempang untuk Pemilu 2024 tak berubah serta tidak bergeser dari titik awal. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) warga di Pulau Rempang tetap akan berdiri di alamat awal.

Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan mengatakan jika sebanyak 23 TPS untuk pemilih 2024 menggunakan haknya tidak dipindahkan meski ada rencana investasi Rempang Eco City yang masih berpolemik.

Ia menjelaskan jika terdapat kesepakatan dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan KPU Kota Batam, Bawaslu, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang.

Termasuk dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) beberapa waktu lalu.

"Kami sudah sepakat TPS di Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate, Pulau Rempang, tetap akan didirikan di alamat yang sudah ada di sana," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Adri Wislawawan, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Papan Bunga di PN Batam Hilang saat Putusan Praperadilan Rempang Masih Misteri

Diakuinya dua kelurahan yang ada di Pulau Rempang yakni Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate.

Adapun jumlah TPS menurut data KPU Kota Batam ada sebanyak 23 TPS.

Sebanyak 10 TPS di Kelurahan Sembulang dan tiga TPS di Kelurahan Rempang Cate.

Ketua KPU Batam, Mawardi sebelumnya mengatakan, terdapat 5.527 pemilih yang terdaftar di Kecamatan Galang yang tersebar pada 23 TPS.

Dari jumlah itu, terdapat 2.476 pemilih di Kelurahan Sembulang dengan 10 TPS.

Kemudian 3.051 pemilih di Rempang Cate, Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri degan 13 TPS melansir Kompas.com.

Ia menambahkan pada prinsipnya KPU Kota Batam bersama KPU Kepulauan Riau tetap akan memastikan dan memfasiltasi warga Pulau Rempang agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga: Sejumlah Warga Yakini Program Rempang Eco City Bakal Meningkatkan Ekonomi

"KPU Kota Batam dan KPU Kepri sudah meninjau lokasi-lokasi TPS yang ada di sana, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memfasilitasi warga Pulau Rempang untuk menyalurkan hak pilihnya nanti," katanya.

Sementara data BP Batam mencatat sedikitnya terdapat 83 KK yang bersedia direlokasi terkait rencana pembangunan Rempang Eco-City ini.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait melalui laman resmi BP Batam, mengungkapkan bahwa kesembilan KK tersebut berasal dari kampung yang berbeda. Ada yang dari Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung serta Pasir Panjang.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved