ANAMBAS TERKINI
Paripurna APBD Anambas 2024 Sempat Tegang, Dua Fraksi Interupsi ke Pimpinan
Paripurna APBD Anambas 2024 di gedung DPRD sempat tegang setelah perwakilan dua fraksi interupsi saat pimpinan bacakan laporan Banggar.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Paripurna DPRD Anambas tentang pengesahan APBD Anambas 2024 sempat tegang.
Itu terjadi setelah Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdiansyah sedang membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
Pembacaan pada pandangan fraksi seketika terhenti karena adanya interupsi dari dua fraksi di DPRD Anambas.
Interupsi fraksi itu datang dari Fahri Hidayat dari fraksi BNI dan Yusli YS dari fraksi PDIP Plus.
Dua fraksi dewan itu menyoalkan adanya sejumlah poin catatan pihaknya yang tidak dibacakan oleh pihak Banggar.
"Interupsi pimpinan, izin kami dari fraksi PDIP plus menambahkan poin catatan pandangan yang tertinggal. Yaitu PDIP Plus memgingatkan kepada pemerintah daerah bahwa fraksi PDIP Plus belum menyetujui berkenaan dengan penyertaan modal sebesar Rp 1,5 Miliar kepada Perseroda Anambas Sejahtera untuk tahun 2024 dengan alasan perlu kajian mendalam," ucap Yusli YS dari pengeras suaranya.
Tak berselang lama, interupsi senada juga diutarakan oleh Fahri Hidayat.
Sesudah diizinkan oleh pimpinan sidang, Ia terus berseloroh menyoalkan catatan pandangan fraksinya yang tidak dibacakan oleh anggota Banggar.
Melalui pengeras suaranya, politisi Partai NasDem ini mengaku telah mengirimkan naskah pandangan farksinya ke bagian persidangan sekretariat dewan Anambas.
"Di sini kami juga memberikan beberapa catatan dan kami minta itu dibacakan semua di forum paripurna ini dan meneruskan pandangan itu sebelum nantinya dibacakan kami minta untuk disatukan dengan fraksi-fraksi lainnya," terang Fahri.
Sesudah perwakilan fraksi BNI menyampaikan interupsi, terlihat Sekretaris Dewan (Sekwan) Anambas Jhon Aquarius Putra menyambangi anggota Banggar Firdiansyah.
Menanggapi kedua interupsi itu, Jhon mengatakan, bahwa pihaknya baru menerima naskah tersebut.
Diakui lantaran waktu yang mepet itu, pihaknya tidak sempat menuangkannya le dalam naskah laporan hasil pembahasan Banggar.
"Baru dikasih dari fraksi mereka jadi nggak sempat diketik ke dalam laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Banggar. Saya juga kurang tahu kapan tepatnya baru dikasih, apa tadi malam atau seperti apa, tapi lebih pastinya coba tanya ke Kabag Risalah dan per Undang-Undangan Rojul dia yang tahu," ungkapnya.
Seluruh lima fraksi BNI, PDIP Plus, KIR, PPP Plus dan PAN pun menyetujui Ranperda APBD 2024 itu disahkan menjadi Perda setelah perwakilan banggar menyampaikan laporan akhirnya.
Cerita Wiwin yang Kapal Pompongnya Terbakar di Anambas, Suami Sempat Cek Pompong Sebelum Kejadian |
![]() |
---|
Kebakaran Kapal Pompong Nelayan di Anambas Diduga Akibat Korsleting Aki |
![]() |
---|
Anambas Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025, Bupati Ajak Warga Terus Bersinergi |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Bupati Anambas Untuk Batam, Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya |
![]() |
---|
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.