BERITA KRIMINAL
Penipuan Modus Masuk Bintara Polri, Pelaku Warga Indramayu Ditangkap, Satu Buron
Warga Indramayu ditangkap polisi karena jadi pelaku penipuan modus masuk Bintara Polri. Gegara ulah pelaku, korban merugi hingga Rp 300 juta
"Karena hal itu, korban lalu melapor kepada kami," ujar dia.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya ECM warga Kecamatan Haurgeulis, Indramayu tersebut ditangkap polisi.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Rayuan Gombal Polisi Gadungan, Ajak Bu Guru VCS Sambil Direkam
Dari hasil penyelidikan itu, terbukti pula ECM bekerja sama dengan AGS dalam melakukan penipuan dan penggelapan.
"Untuk tersangka AGS ini masih dalam pencarian kami," ujar dia.
Bukan Anggota Polri
Dalam konferensi pers itu, ditegaskan pula kalau pelaku ECM (47) bukanlah anggota Polri maupun PNS Polri.
"Dari hasil interogasi juga ECM ini bukan anggota Polri maupun PNS Polri, tetapi orang yang bekerja sebagai wiraswasta," ujar Kapolres.
Begitu juga dengan rekan pelaku yang kini buron, bukan anggota Polri maupun PNS Polri.
Namun, keduanya bersekongkol dalam menipu korban. (TribunCirebon.com/Handika Rahman)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Penipu Modus Janjikan Masuk Bintara Polri di Indramayu Ditangkap, Korban Rugi Rp 300 Juta
Suami Marah dan Bakar Istrinya Hidup-Hidup Cuma Karena Tak Mau Masakan Mie Instan |
![]() |
---|
Bayi Tewas Seketika Usai Dibanting ke Lantai Oleh Seorang Pria, Pelaku Rebut Korban Dari Neneknya |
![]() |
---|
Wanita Lulusan SMA Nekat Jadi Dokter Gadungan, Tipu Korban hingga Rugi Rp538 Juta |
![]() |
---|
Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Bunuh Kasat Reskrim Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengusaha Muda Tewas Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Kebun Kopi, Warga Curiga Karena Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.