BERITA KRIMINAL

Penipuan Modus Masuk Bintara Polri, Pelaku Warga Indramayu Ditangkap, Satu Buron

Warga Indramayu ditangkap polisi karena jadi pelaku penipuan modus masuk Bintara Polri. Gegara ulah pelaku, korban merugi hingga Rp 300 juta

Editor: Dewi Haryati
ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
Ilustrasi Polri. Polisi tangkap ECM (47), warga Indramayu yang jadi pelaku penipuan modus menjanjikan korban bisa masuk Bintara Polri 

"Karena hal itu, korban lalu melapor kepada kami," ujar dia.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya ECM warga Kecamatan Haurgeulis, Indramayu tersebut ditangkap polisi.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca juga: Rayuan Gombal Polisi Gadungan, Ajak Bu Guru VCS Sambil Direkam

Dari hasil penyelidikan itu, terbukti pula ECM bekerja sama dengan AGS dalam melakukan penipuan dan penggelapan.

"Untuk tersangka AGS ini masih dalam pencarian kami," ujar dia.

Bukan Anggota Polri

Dalam konferensi pers itu, ditegaskan pula kalau pelaku ECM (47) bukanlah anggota Polri maupun PNS Polri.

"Dari hasil interogasi juga ECM ini bukan anggota Polri maupun PNS Polri, tetapi orang yang bekerja sebagai wiraswasta," ujar Kapolres.

Begitu juga dengan rekan pelaku yang kini buron, bukan anggota Polri maupun PNS Polri.

Namun, keduanya bersekongkol dalam menipu korban. (TribunCirebon.com/Handika Rahman)

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Penipu Modus Janjikan Masuk Bintara Polri di Indramayu Ditangkap, Korban Rugi Rp 300 Juta

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved