KARIMUN TERKINI

Sebanyak 14 WNA Asal Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi Karimun

Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi mengatakan belasan WNA itu diamankan di perus

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
Kantor Imirasi Tanjungbalai Karimun 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Petugas Imigrasi mengamankan 14 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan pelanggaran izin tinggal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi mengatakan belasan WNA itu diamankan di perusahaan yang ada di Kecamatan Meral Barat.

"Belasan WNA sudah dilakukan penahanan. Mereka di amankan saat petugas Imigrasi melakukan pengawasan rutin di perusahaan-perusahaan wilayah Kabupaten Karimun," ujar Gerson, Selasa (5/12/2023).

Adapun belasan WNA yang di amankan pihaknya itu berinisial, JZ, CC, XJ, JZ, LS, LJ, DJ, FJ, JY, SH, TZ, ZS, ZQ, LC.

Gerson menambahkan, WNA itu di tahan akibat memakai Visa Wisata untuk bekerja di wilayah Kabupaten Karimun.

"Mereka (belasan WNA Tiongkok-red) yang memakai visa kunjungan wisata. Seperti kita ketahui bahwa visa wisata itu tidak boleh digunakan untuk bekerja," ujarnya.

Dengan begitu, belasan WNA tersebut melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dimana setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya.

"Belasan WNA itu baru masuk Karimun 5 hari sebelum kami amankan. Mereka teredeksi masuk dari Jakarta, transit ke Batam dan kemudian ke Karimun," ujarnya.

Saat ini, pihak imigrasi Karimun masih melakukan penahanan terhadap 14 WNA tersebut untuk proses lebih penyelidikan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved