KARIMUN TERKINI
Sebanyak 14 WNA Asal Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi Karimun
Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi mengatakan belasan WNA itu diamankan di perus
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Petugas Imigrasi mengamankan 14 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan pelanggaran izin tinggal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi mengatakan belasan WNA itu diamankan di perusahaan yang ada di Kecamatan Meral Barat.
"Belasan WNA sudah dilakukan penahanan. Mereka di amankan saat petugas Imigrasi melakukan pengawasan rutin di perusahaan-perusahaan wilayah Kabupaten Karimun," ujar Gerson, Selasa (5/12/2023).
Adapun belasan WNA yang di amankan pihaknya itu berinisial, JZ, CC, XJ, JZ, LS, LJ, DJ, FJ, JY, SH, TZ, ZS, ZQ, LC.
Gerson menambahkan, WNA itu di tahan akibat memakai Visa Wisata untuk bekerja di wilayah Kabupaten Karimun.
"Mereka (belasan WNA Tiongkok-red) yang memakai visa kunjungan wisata. Seperti kita ketahui bahwa visa wisata itu tidak boleh digunakan untuk bekerja," ujarnya.
Dengan begitu, belasan WNA tersebut melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Dimana setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya.
"Belasan WNA itu baru masuk Karimun 5 hari sebelum kami amankan. Mereka teredeksi masuk dari Jakarta, transit ke Batam dan kemudian ke Karimun," ujarnya.
Saat ini, pihak imigrasi Karimun masih melakukan penahanan terhadap 14 WNA tersebut untuk proses lebih penyelidikan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.