PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam, Polisi Periksa Intens Istri Muda Tersangka

Polisi memeriksa intens Bunga Lestari (17), istri muda tersangka pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN ASN PEMPROV SUMUT DI BATAM - Bunga Lestari (17), istri muda Ahmad Yuda Siregar (46), tersangka pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (60), seorang ASN Pemprov Sumut saat tiba di Bandara Hang Nadim, Kamis (30/11) siang. Polisi menangkapnya di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumut. 

Hasil keterangan sementara yang dihimpun polisi mengungkap jika Ahmad Yuda memerintahkan istri mudanya untuk mengambil air dalam ember.

Kemudian Ahmad Yuda yang memasukkan kepala Tetty ke dalam ember berisi air tersebut.

"Yang bersangkutan juga diperintahkan untuk membantu mengangkat tubuh korban untuk ditempatkan di tempat tidur kamar belakang," ungkapnya.

Bunga Lestari pun dijerat dengan pasal 55 karena turut membantu pelaku dalam proses pembunuhan di Batam itu.

"Penyidik akan memeriksa lebih lanjut kepada yang bersangkutan ini di Polsek Batuaji," sebutnya.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved