PEMILU 2024

Waspadai Penyalahgunaan NIK saat Pemilu 2024, Begini Cara Cek Lewat Website KPU

Tidak sulit cara pengecekan NIK melalui laman resmi KPU sebagai kepastian ada atau tidaknya penyalahgunaan data pribadi.

|
tribunbatam.id/Argianto
Pekerja menata bilik pemungutan suara yang tiba di Gudang Logistik KPU Batam di Sekupang, Kota Batam, Sabtu (14/10/2023). Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Menjelang Pemilu legislatif pada tahun depan, penyalahgunaan data pribadi seperti KTP sangat rentan terjadi.

Penyalahgunaan ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjaring suara.

Namun jangan khawatir karena KPU memiliki sistem informasi yang memudahkan masyarakat untuk pemeriksaan penyalahgunaan data pribadi berupa NIK pada KTP.

Anda dapat memeriksanya melalui website KPU.

Dengan memeriksanya dapat diketahui apakah data pribadi disalahgunakan atau tidak.

Penyalahgunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk kepentingan politik merupakan isu serius yang dapat berdampak negatif pada integritas dan keamanan individu serta sistem demokratis secara keseluruhan.

Praktik-praktik semacam ini bisa merugikan kepercayaan publik terhadap proses politik dan mengancam hak privasi warga negara.

Baca juga: Begini Panduan Memadankan NIK KTP dan NPWP via djponline.pajak.go.id. 

Baca juga: Daerah Perbatasan Sambut Pemilu 2024, KPU Anambas Butuh 1.220 KPPS Jaga 160 TPS

Dampak penyalahgunaan data Cek NIK

Pahami beberapa dampak negatif dari adanya penggunaan NIK untuk keanggotaan dan pengurus parpol tersebut.

  • Pencurian Identitas dan Pemalsuan Data: Penyalahgunaan data NIK dapat mencakup pencurian identitas, di mana pihak yang tidak berwenang menggunakan informasi pribadi seseorang untuk kepentingan politik tanpa izin. Pemalsuan data, termasuk membuat KTP palsu, juga dapat digunakan untuk menciptakan identitas palsu dan mengecoh sistem keamanan.
  • Pendaftaran Ganda dan Manipulasi Dukungan: Para pelaku yang tidak bertanggung jawab dapat menggunakan data NIK untuk melakukan pendaftaran ganda dalam keanggotaan partai politik. Tindakan ini dapat memengaruhi proses internal partai, termasuk pemilihan calon atau penetapan kebijakan. Selain itu, data yang disalahgunakan dapat digunakan untuk memanipulasi dukungan atau hasil dalam pemilihan umum.
  • Pengaruh Terhadap Pemilihan Umum: Dalam konteks pemilihan umum, penyalahgunaan data NIK dapat digunakan untuk mempengaruhi hasil dengan menciptakan atau memanipulasi identitas pemilih. Pendaftaran pemilih fiktif atau penggandaan suara dapat merugikan integritas pemilihan umum dan merugikan demokrasi.
  • Dampak Terhadap Keamanan Individu: Penyalahgunaan data NIK bukan hanya masalah politik, tetapi juga berkaitan dengan keamanan individu. Informasi pribadi yang disalahgunakan dapat digunakan untuk kejahatan identitas, penipuan, atau ancaman lainnya terhadap warga negara. Bahkan, beberapa kasus terkait penggunaan NIK tersebut membuat masyarakat tidak bisa mendaftarkan diri ke Seleksi CPNS.

Untuk itu, Anda perlu ikuti langkah pengecekan NIK melalui laman resmi KPU sebagai kepastian ada atau tidaknya penyalahgunaan data pribadi.

Melansir kontan.co.id, berikut panduan untuk cek penyalahgunaan NIK untuk Anggota Pengurus Parpol berikut ini.

Cara cek Penyalahgunaan NIK untuk Anggota Pengurus Parpol

Langkah berikut ini dapat dicoba untuk mengecek NIK KTP Anda disalahgunakan atau tidak.

  • Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik pada browser.
  • Masukkan NIK Anda, Teman, maupun Anggota Keluarga.
  • Isi centang Captcha yang tersedia.
  • Klik CARI.
  • Tunggu hasil yang muncul pada bagian bawah.

1. Saat kondisi NIK terdaftar

Saat NIK terdaftar, nomor KTP akan muncul beserta nama lengkap.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved