BATAM TERKINI

Karyawan PT di Batam Lahirkan Anak di Toilet, Pacar Tak Tahu Kalau Tersangka Hamil

Anak yang lahir masuk 7 bulan tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, sehingga saat kasus mencuat, Polisi juga memeriksa sa

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/ist
Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin ketika menjelaskan kasus pembungan anak bersama pelaku HS 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus seorang pekerja PT kawasan Mukakuning HS (22) yang tega membuat nyawa anak yang baru ia lahirkan melayang menuai fakta baru.


Anak yang lahir masuk 7 bulan tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, sehingga saat kasus mencuat, Polisi juga memeriksa sang pacar.


Pacar HS yang turut dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan dugaan keterlibatannya dalam perbuatan aborsi tersebut, datang penuhi panggilan polisi.


Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin menyebut sang kekasih sudah datang dan memberikan keterangan terkait hubungannya dengan pelaku.


"Terhadap pacar atau kekasih HS masalah aborsi anak sudah di ambil keterangan tidak ada hubungannya dengan aborsi yang dilakukan oleh tersangka," ujar Kapolsek Sei Beduk, Minggu (10/12/2023).


Syarifuddin juga mengatakan bahwa HS tak pernah memberitahukan kehamilannya kepada sang pacar.


"Selama ini ia tidak mengetahui kalau pacarnya hamil, dan begitu juga kata tersangka (HS) bahwa HS tidak pernah memberitahukan tentang kehamilannya kepada pacarnya," ujar Syarifuddin, Minggu (10/12/2023).


Lebih lanjut, perkembangan pemeriksaan terhadap HS sejauh ini ia mengaku malu dan takut dipecat dari pekerjaannya sebagai karyawan PT.


Dengan dalih itulah ia nekat mengambil keputusan untuk segera mengeluarkan sang bayi dari rahimnya dengan cara menenggak obat penggugur kandungan.


Alhasil bayi itu ia lahirkan di toilet dormitory blok Q kawasan industri Mukakuning, dan langsung memasukkannya ke dalam tas dan diletakkannya ke dalam almari hingga meninggal.


Kemudian, mengenai perkembangan kasus yang saat memasuki minggu ke-3, Polsek Sei Beduk tengah mengumpulkan keterangan dari pelaku, saksi, dan barang bukti.


"Proses hukum terus berjalan, saat ini sudah tahap pemberkasan," kata Syarifuddin.


Menunggu kelengkapan berkas perkara, dan jika sudah dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Batam untuk ditindaklanjuti. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved