BATAM TERKINI
Kejagung RI Hibahkan Kapal Hasil Rampasan ke Unhas di Pangkalan PSDKP Batam
Kejaksaan Agung hibahkan satu unit kapal hasil rampasan negara yang kasusnya sudah inkrah ke Unhas di Pangkalan PSDKP Batam, Senin (11/12)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dukung peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Kemaritiman, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI melalui Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kepri menghibahkan satu unit kapal ikan ke Universitas Hasanuddin (Unhas).
Penyerahan hibah kapal ikan tersebut dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, Senin (11/12/2023).
Penyerahan hibah tersebut dipimpin oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI Syaifuddin Tagamal, didampingi oleh Kepala Kejati Kepri Rudi Margono, dan Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi.
Syaifuddin mengatakan, kapal ikan hasil penangkapan illegal fishing yang dihibahkan dengan nomor lambung kapal CM 91-499-72, merupakan kasus tahun 2021 lalu, dan kasusnya sudah inkrah.
"Kapal ini sudah disita oleh negara dan sudah dicatatkan sebagai pendapatan negara di Kementerian Keuangan," kata Syaifuddin.
Ia menjelaskan hibah kapal terlaksana dari koordinasi Kejaksaan Agung dengan Kementerian Keuangan dan adanya permintaan dari Unhas, untuk kebutuhan penelitian dan juga peningkatan sumber daya masusia di bidang kemaritiman di Unhas.
Baca juga: KKP Dapat Hibah Kapal dari Jepang, Kapal Orca 5 Akhirnya Tambat di Batu Ampar Batam
"Jadi kita menghibahkan kapal tersebut ke Unhas untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Syaifuddin.
Hibah kapal tersebut juga merupakan kerja sama yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan Unhas.
"Unhas ini adalah salah satu universitas negeri untuk mempersiapkan anak bangsa di masa yang akan datang. Oleh sebab itu ke depan kita membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten," ujarnya.
Sementara untuk kondisi kapal yang dihibahkan oleh Kejaksaan Agung ke Unhas masih bagus 100 persen.
"Semua fasilitas kapal masih berfungsi," kata Syaifuddin.
Penyerahan kapal tersebut diterima oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, dengan menandatangani berita acara serah terima di kantor PSDKP Batam.
Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan Hibah Kapal Patroli Imigrasi ke Kemenkumham RI
Dalam kesempatan tersebut, Kejagung bersama Kajati dan Kajari Batam, meninjau langsung kondisi kapal yang labuh jangkar di Pangkalan PSDKP Batam.
Kapal ikan tersebut nantinya akan dibawa ke Sulawesi Selatan, setelah selesai dilakukan pemberkasan perizinan di Batam. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)
Polda Kepri Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 116,75 Gram Sabu dan 880 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.