DISKOMINFO NATUNA
Proyek DAK Fisik 2023 Natuna Belum Tuntas Terancam Bebani APBD, Ini Sikap Sekda
Proyek DAK Fisik 2023 Natuna yang belum tuntas terancam bebani APBD. Terkait hal ini, Sekda Natuna minta Dinas PU segera tuntaskan proyek itu
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk segera menuntaskan seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023.
Pasalnya, penyaluran dana DAK fisik dari Pemerintah Pusat tahun 2023 tahap triwulan 3 hanya tinggal beberapa hari lagi, tepatnya 15 Desember tahun ini.
Boy menjelaskan, hingga hari ini ada beberapa kegiatan DAK Fisik tahun 2023 di Dinas PU Natuna belum mencapai 70 persen progres pengerjaannya.
Batas waktu itu tertuang dalam surat himbauan Kementerian Keuangan Nomor : S-161/PK/2023/ 7 Desember 2023 perihal Himbauan Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2023.
"Kita sudah terima surat itu," kata Sekda Boy Wijanarko di kantornya, Senin (11/12/2023).
Ia melanjutkan, Kementerian Keuangan melalui surat itu menyampaikan beberapa poin. Di antaranya mengenai dalam hal Kepala Daerah tidak menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran DAK 2023 Tahap III sampai dengan batas waktu 15 Desember 2023, maka akan dilakukan penghentian penyaluran ke Rekening Kas Umum Daerah.
Baca juga: Sekda Natuna Buka Pekan Expo Pulau Akar, Boy Ajak Warga Promosikan Geosite
"Sementara kita ada beberapa kegiatan DAK fisik yang belum mencapai 70 persen," kata Boy.
Ia melanjutkan, ketiga paket kegiatan yang dimaksud itu meliputi pembangunan jalan tematik penguatan destinasi pariwisata (air makan dan waterboom), pembangunan jalan tematik peningkatan konektivitas dan elektrifikasi di daerah afirmasi (Mahligai) dan transportasi tematik peningkatan konektivitas dan elektrifikasi di daerah afirmasi.
"Ada empat kegiatan yang belum tuntas tapi tiga di antaranya akan segera tuntas," terangnya.
Dengan demikian, ia menekankan kepada Dinas PU untuk segera mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) ke keuangan daerah agar progres pekerjaan itu dapat mencapai 70 persen sampai penghujung tahun.
SPM itu merupakan syarat utama laporan dokumen penyaluran DAK 2023 sesuai dengan arahan Perbendaharaan Kementerian Keuangan Wilayah Kepri.
"Beberapa waktu lalu sudah saya tegaskan ke Kadis PU, dia jawab 'siap' waktu itu, dan terakhir katanya SPM mau diajukan hari ini ke keuangan. Yang penting itu dulu, agar kita tak terlambat, ini waktunya sudah mepet sekali sekarang sudah tanggal 11," tuturnya.
Dengan kondisi progres yang ada ini, Boy mengaku sangat khawatir target penyaluran DAK itu secara keselurahan tidak bisa terlaksana sampai tanggal 15 Desember 2023 ini.
"Karena kalau itu tidak tercapai, sisanya itu akan jadi tanggungan daerah," jelasnya.
Boy kembali menegaskan, tanggungan itu akan secara otomatis memberatkan daerah karena tanggungan yang mesti diselesaikan mencapai nilai miliaran rupiah.
Baca juga: Sekda Natuna Sebut ASN Wajib Miliki Sikap Bela Negara, Terutama Nilai-nilai Dasar
Diskominfo Natuna
Bupati Natuna
Wan Siswandi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Wakil Bupati Natuna
Rodhial Huda
Sekda Natuna
Boy Wijanarko
Natuna
Bupati Natuna Resmikan Pembangunan Ruang Kelas Baru TK Negeri 001 Bunguran Timur Laut |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Percepat Hadirnya Posbakum, Warga Tak Lagi Sendiri Hadapi Masalah Hukum |
![]() |
---|
Kendalikan Inflasi, Pemkab Natuna Perkuat Koordinasi, Jaga Stok Pangan dan Tekan Kenaikan Harga |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Prioritas Sejak Dini, Warga Natuna Ikuti Cek dan Penyuluhan Kesehatan |
![]() |
---|
Perkuat Produksi Pangan Lokal, Pemkab Natuna Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.