LINGGA TERKINI

Bawaslu Lingga Ingatkan Kades Hingga ASN Agar Tidak Terlibat Kampanye

Bawaslu Kabupaten Lingga sangat mewanti-wanti Kades ataupun ASN di Kabupaten Lingga agar tidak terlibat kampanye.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/ist
Bawaslu Lingga saat membuat kegiatan bersama wartawan di Rumah Kebun, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, mengingatkan kepada Kepala Desa, tidak boleh terlibat ataupun dilibatkan dalam proses kampanye.

"Karena itu menjadi pantauan kami," kata Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, apabila dalan satu rumah seperti ayah yang mejabat sebagai Kades dan anak menjadi anggota calon legislatif (caleg) itu tidak menjadi persoalan.

"Akan tetapi menunjukan keberpihakan di depan orang ramai melalui simbol kemudian memakai seragam serta melaksanakan program-program menguntungkan ataupun merugikan pihak lain itu yang menjadi persoalan," tambah Fidya.

Baca juga: Bawaslu Lingga Ungkap 3 Desa Rawan saat Pemilu 2024

Dengan demikian, Bawaslu Lingga perlu melakukan pengawasan lebih lanjut dan mengingatkan kepada pihak-pihak, seperti, Kades, ASN, TNI dan Polri.

Dia menuturkan, Bawaslu Lingga sendiri sudah melakukan beberapa proses sosialisasi kepada masyarakat, khusunya Kades untuk tidak melakukan hal-hal yang dianggap merugikan ataupun menguntungkan pihak.

Dijelaskannya, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya seperti mengundang Kades dibeberapa titik.

"Insha Allah, kedepan ini masih bisa kita lakukan sosialisasi, karena sosialisasi tidak hanya tatap muka, kita juga bisa melakukan dengan media sosial dan spanduk-spanduk," harapnya. 

Pihaknya juga menyampaikan sebelumnya, dengan berkaca pada 2019 lalu, pelanggaran yang dilakukan ASN merupakan kasus tertinggi di Kabupaten Lingga se-Provinsi Kepri.

Baca juga: Bawaslu Lingga Ingatkan Parpol Patuhi Prosedur Pencalonan Legislatif Pemilu 2024

Dengan antisipasi himbauan, Bawaslu Lingga berharap kejadian-kejadian pelanggaran pada 2019 yang dilakukan ASN tidak terulang lagi di 2024.

Sementara itu, Sekda Lingga, Armia juga meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

Netralitas ASN dianggapnya perlu terus dijaga dan diawasi, agar event pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil, di antara calon yang memiliki kuasa dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Armia mengatakan, bahwa ASN memang memiliki hak pilih.

Kendati demikian, teman-teman ASN juga harus bijak dan tidak cenderung memihak kepada salah satu calon.

"Intinya teman-teman di ASN harus lebih bijak dan tidak cenderung memihak kepada salah satu calon," kata Armia beberapa waktu lalu. (TribunBatam.id/Febriyuanda)


Baca Berita Tribun Batam Lainya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved