PEMILU 2024

Pelamar KPPS Pemilu 2024 di Anambas Baru 60 Persen, KPU Ungkap Alasannya

Ketua Divisi KPU Anambas mengungkap minimnya pelamar KPPS pada Pemilu 2024 yang baru mencapai 60 persen.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/iSTIMEWA
PEMILU 2024 DI ANAMBAS - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Anambas, Gita Jonelva mengungkap pendaftaran KPPS Pemilu 2024. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas telah membuka lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahapan Pemilu 2024.

Perekrutan itu dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Namun hingga proses tahapan Pemilu 2024 itu berjalan, pendaftar anggota KPPS di daerah perbatasan Indonesia itu masih saja minim.

"Iya sampai saat ini memang kouta pelamarnya belum terpenuhi. Tapi kita masih on progres hingga penutupan jam 23.59 Wib nanti malam," ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Anambas, Gita Jonelva, Rabu (20/12/2023).

Gita menyebutkan, dari angka 1.120 jumlah KPPS yang dibutuhkan, kini 853 pelamar yang baru mendaftar.

Baca juga: Pemilu 2024 di Anambas, Bupati Abdul Haris Buka Pelatihan Satlinmas Tahap 3

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, dari sepuluh kecamatan yang ada di Anambas, baru satu kecamatan saja yang terpenuhi kouta pelamar.

Alhasil secara persentase, Gita mengklaim baru 60 persen angka pelamar KPPS yang terpenuhi.

"Satu kecamatan itu di Siantan Utara, sementara sembilan kecamatan lainnya masih on progres atau 40 persen belum terpenuhi," terangnya.

Ia pun mengungkapkan, indikasi penyebab minimnya pendaftaran tersebut karena faktor pembiayaan cek kesehatan kolestrol dan gula darah yang mesti ditanggung oleh para pelamar.

Persoalan itu timbul akibat ketidakmampuan Pemerintah Daerah Anambas untuk memfasilitasi secara gratis.

"Jadi pemerintah daerah tidak bisa memfasilitasi itu gratis. Nah karena pelamar ini berbayar dan juga belum pasti masuk maka mereka berpikir rugi dan tak ingin melamar," ungkapnya.

Baca juga: Pendaftar KPPS Pemilu 2024 di Kepri Masih Minim, Baru 30 Persen yang Daftar

Gita juga menuturkan, pihaknya telah berulang kali berkoordinasi kepada pemerintah daerah serta menyurati Dinas Kesehatan Anambas terkait fasilitasi cek kesehatan tersebut.

Namun hasil keputusannya, sambungnya, juga tak menemui solusi yang diharapkan bersama.

"Pertama kami sudah menyurati Dinkes ternyata tidak bisa. Lalu kami kejar lagi ke pimpinan daerah yaitu Pak Wakil Bupati Wan Zuhendra maka dikumpulkan lah kami dengan Dinkes dan Puskesmas Tarempa. Hasilnya juga sama mereka tidak bisa memfasilitasi karena sudah akhir tahun dan stik pemeriksaannya tidak tersedia banyak. Kemudian kedua prioritas mereka stik itu hanya untuk yang sakit saat ini dan untuk pengadaan sudah gak bisa lagi udah akhir tahun dan anggaran pun sudah gak ada lagi," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Gita, syarat pendaftaran cek kesehatan tercatat masih dibebankan kepada para pelamar KPPS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved