KARIMUN TERKINI

TNI AD Dibantu Warga Karimun Tangkap Basah 3 Remaja Konsumsi Sabu di Dalam Rumah

Tiga remaja di Kundur Karimun tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu dari dalam rumah, Rabu (20/12) siang. Penangkapan itu dibantu warga dan TNI AD.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KASUS NARKOBA DI KARIMUN - Anggota TNI AD dibantu warga Kundur, Kabupaten Karimun, Kepri menangkap basah tiga remaja laki-laki saat mengonsumsi narkoba, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Anggota TNI menangkap basah tiga remaja laki-laki saat pesta narkoba di Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Babinsa Kundur Barat Koramil 03/Kundur menangkap basah tiga remaja laki-laki itu bersama warga saat berada di salah satu rumah pada Rabu (20/12/2023) sekira pukul 10.45 WIB.

Pengungkapan kasus narkoba di Karimun itu berawal ketika seorang warga bernama Abdi datang ke rumah Jono untuk mengambil alat pancing.

Saat mengambil alat pancing, ia melihat ada tiga remaja dalam kamar sedang bermain ponsel.

Yang membuatnya curiga, ia tak sengaja melihat botol kaca berikut sedotan yang tersambung mirip bong berada dalam kamar tersebut.

Baca juga: Kasus Narkoba di Karimun Seret Anak Wakil Bupati sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Yang bersangkutan kemudian memberitahu apa yang dilihatnya kepada Jono, pemilik rumah," ucap Danramil 03/Kundur, Lettu Budiarto, Kamis (21/12/2023).

Atas laporan Abdi, Jono kemudian melaporkan ke Ketua RT, RW, dan Babinsa setempat untuk mengecek langsung rumah yang digunakan tiga remaja ini.

Ketiga remaja masing-masing berinisial Fe (19), Gi (16) dan Am (16) kemudian diamankan.

Mirisnya Am masih berstatus pelajar. Sementara Fe dan Gi belum bekerja.

Ketiga dikumpulkan di teras rumah Jono.

Baca juga: Kasus Narkoba di Karimun Tahun 2023, Kapolres Sebut Cenderung Menurun

"Fe diketahui cucu dari saudara Jono, statusnya memang putus sekolah," ujarnya.

Jono mengaku tidak tahu jika rumahnya digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Babinsa Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur, Serka Sunarko kemudian memastikan serta mengecek barang haram tersebut.

"Selanjutnya Babinsa menghubungi saya dan saya ke TKP. Setelah dicek bahwa barang tersebut diduga kuat sabu-sabu beserta alat isapnya," ujarnya.

Selanjutnya Barang bukti beserta ketiga remaja diserahkan ke Polsek Kundur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari ketiganya berupa bong dan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved