KARIMUN TERKINI
16 Napi Rutan Karimun Terima Remisi Natal 2023, Tak Ada yang Langsung Bebas
16 napi di Rutan Karimun terima remisi Natal 2023. Jumlah ini sesuai dengan usulan sebelumnya. Dari jumlah itu tak ada yang langsung bebas
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 16 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun mendapatkan remisi hari besar keagamaan Natal 2023.
Jumlah ini sesuai dengan usulan remisi pihak Rutan Karimun ke Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna mengatakan remisi atau pemotongan masa tahanan itu diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
"Jumlah warga binaan beragama Kristen ada 26 orang. Dan, yang memenuhi syarat untuk remisi sebanyak 16 orang," ujar Arjiunna, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Rutan Karimun Usulkan 16 Napi Dapat Remisi Natal, Didominasi Napi Kasus Narkoba
Adapun warga binaan yang mendapatkan remisi Natal terbanyak yakni napi perkara narkoba sebanyak 10 orang.
Kemudian perkara pencurian ada tiga orang, perlindungan anak dua orang dan penganiayaan satu orang.
Arjiunna menambahkan, pemotongan masa tahanan yang diperoleh yaitu satu bulan 15 hari satu orang, satu bulan 12 orang dan tiga orang mendapatkan 15 hari.
"Mereka tidak ada yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi ini," ujarnya.
Arjiunna berharap remisi yang diberikan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.
"Kami berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi tersebut agar mengingat apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam kegiatan pembinaan di masa yang akan datang," pesannya.
Remisi juga diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 07 Tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018.
"Remisi menyangkut hari besar keagamaan hanya diberikan satu kali dalam setahun bagi setiap agama," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.