TARIF PARKIR DI BATAM

Tarif Parkir di Batam Naik 100 Persen, Akademisi: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat

Akademisi Rona Tanjung menilai, harusnya ada kompensasi ke masyarakat menyusul rencana kenaikan tarif parkir di Batam mulai 4 Januari 2024

|
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
TARIF PARKIR DI BATAM NAIK - Rona Tanjung,S.Kom.,M.Si, Dosen Universitas Riau Kepulauan beri tanggapan soal kebijakan tarif parkir di Batam naik mulai 4 Januari 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana pemerintah menaikkan tarif parkir di Batam mulai 4 Januari 2024 kini jadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Ada yang setuju, namun ada juga yang tidak setuju jika tarif parkir di Batam naik.

Dimintai tanggapannya, Dosen Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) sekaligus Ketua Prodi Bisnis Digital Rona Tanjung,S.Kom.,M.Si menilai, kenaikan tarif parkir di Batam tentunya sudah ada perbandingan dari kota lain, yang mana tarif parkir tersebut sudah lebih tinggi tarifnya dari Batam.

Tentu ini menjadi salah satu pemerataan tarif parkir. Sejauh ini Batam masih menduduki tarif parkir yang paling murah dibandingkan Kota lain.

Baca juga: Tarif Parkir di Batam Naik 2024, Jukir Ngaku Berat Namun Tetap Ikut Aturan Pemerintah

"Menurut saya pemerintah itu ada keinginan untuk menaikkan pendapatan daerah," ucap Rona, Jumat (29/12/2023).


Tentu dari segi ekonomi, Rona menjelaskan akan ada dampak kenaikan pendapatan daerah dari juru parkir, mengingat kenaikan tersebut mencapai 100 persen.

Dampak dari masyarakat, menurut Rona akan terasa berat, karena kenaikan tersebut mencapai 100 persen dan langkah kebijakan apa yang akan diberikan dari pemerintah kepada masyarakat pun belum ada kejelasan.

Misalkan aturan parkir di mal yang menunjukkan beberapa menit baru terkena tarif, jika berada di dalam gate tersebut.

"Soalnya untuk saat ini para jukir lapangan kan secara sistematis belum ada aturan tertentu yang dapat menertibkan terkait durasi parkir seperti di parkiran mal," ujar Rona.

Baca juga: Tarif Parkir di Batam Dinaikan, Walaupun Naik 100 Persen Dianggap Wajar

Ia juga berharap supaya jukir lebih diperhatikan, supaya tidak ada jukir ilegal yang dapat merugikan para pengguna parkir.

Selain itu masyarakat juga harus diberikan kompensasi terkait kenaikan tarif parkir. Semisal terkait aturan tukang parkir supaya tertib dalam bertugas.

"Harus ada kompensasi kepada masyarakat jika ada kenaikan tarif parkir misalnya sistemnya atau ada aturan baru terkait parkiran tersebut," tutupnya.

Tarif Parkir Motor Naik Jadi Rp 2 Ribu

Sebelumnya diberitakan, warga Batam harus siap-siap mengeluarkan uang lebih banyak untuk membayar parkir mulai 4 Januari 2024 mendatang.

Pasalnya, tarif parkir di Batam akan naik 100 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved