SPANDUK PRABOWO GIBRAN

Bawaslu Sebut Pencopotan Spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam sesuai Aturan

Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra sebut pencopotan spanduk Prabowo Gibran di landmark Welcome to Batam sudah sesuai aturan yang berlaku

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/DENY
BALIHO - Spanduk capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpampang di landmark Welcome To Batam, Minggu (31/12/2023) sebelum dicopot Bawaslu. Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra, angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepri ke Polresta Barelang. 

Izin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, tertanggal 27 Desember 2023, dengan nomor surat B/2994/100.3.12/XII/2023.

LAPOR - Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran, Musrin usai melaporkan Bawaslu ke Polresta Barelang terkait pencopotan spanduk di Welcome to Batam (WTB), Senin (1/1/2024) malam
LAPOR - Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran, Musrin usai melaporkan Bawaslu ke Polresta Barelang terkait pencopotan spanduk di Welcome to Batam (WTB), Senin (1/1/2024) malam (tribunbatam.id)


"Kami sangat taat dengan aturan hukum yang berlaku, TKD tidak akan melakukan sesuatu dengan semena-mena," tegas Musrin.

Selain mengadu ke Polresta Barelang, rencananya TKD Prabowo Gibran Kepri juga akan melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berkas permohonan laporan tertuang dalam surat pengaduan Nomor: 02/TIM HUKUM 02 PRABOWO GIBRAN/KEPRI/I/2024, tanggal 1 Januari 2024.

Laporan ini atas pencopotan spanduk kampanye yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dan Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved