KEPRI TERKINI

DAFTAR Pagu Anggaran 34 OPD Pempov Kepri, APBD 2024 Total Rp 4,34 Triliun

Gubernur Ansar Ahmad dan Sekdakprov Kepri memberi pesan kepada 34 OPD setelah menerima pagu anggaran APBD 2024. Berikut rinciannya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
DPA OPD PEMPROV KEPRI 2024 - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersalaman dengan Sekdaprov Kepri, Adui Prihantara setelah penyerahkan DPA tahun anggaran 2024 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (2/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebanyak 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) anggaran tahun 2024.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan langsung DPA untuk puluhan OPD Pemprov Kepri itu di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (2/1/2024).

Selain menyerahkan DPA, terdapat Penandatanganan Perjanjian Kinerja para Kepala OPD masih pada hari yang sama.

Adapun besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2024 sebesar Rp 4,34 triliun.

Terdiri dari komponen pendapatan sebesar Rp 4,21 triliun.

Kemudian alokasi belanja sebesar Rp 4,34 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 92,05 miliar.

Gubernur Ansar mengatakan, di dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, terdapat tiga sukses yakni sukses pada perencanaan, sukses pada pelaksanaan, dan sukses pada pengawasan.

"Yang pertama sukses di bidang perencanaan, tentu pembangunan ini harus ada cantolannya, yakni arah RPJMD Kepri. Kemudian sesuatu yang dilaksanakan tanpa perencanaan yang baik pasti hasilnya kurang baik," kata Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Sekdaprov Kepri, TAPD, pimpinan OPD termasuk DPRD Kepri.

"Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, tahapan perencanaan satu semi satu sudah diselesaikan dan hari ini DPA-nya dapat diserahkan" ungkapnya.

Kemudian sukses yang kedua adalah sukses pelaksanaan.

Ansar Ahmad menilai, hal ini juga bagian yang penting karena perencanaan yang baik akan menghasilkan output dan outcome yang baik jika pelaksanaannya baik, tepat waktu, dan kualitas yang sudah ditetapkan.

"Saya berharap kepada teman-teman semua, dari hasil evaluasi kita kadang kala beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan banyak disebabkan kelalaian. Sehingga banyak pekerjaan yang harusnya selesai tepat waktu tapi tertunda sampai melewati akhir tahun anggaran," ujar Ansar Ahmad.

Baca juga: APBD Kepri 2024 Disahkan Sebesar Rp 4,328 Triliun, Naik Sekitar Rp 177 Miliar

Penyerahan DPA OPD Pemprov Kepri 2024
APBD KEPRI 2024 - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (2/1/2024).

Gubernur Kepri juga menekankan pentingnya pengawasan.

Menurutnya pengawasan itu harus dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca pekerjaan dilaksanakan.

"Penting agar semua kaidah-kaidah pekerjaan bisa dipenuhi bersama. Kadangkala kita hanya fokus pada persoalan teknis namun urusan-urusan melengkapi administrasi terabaikan. Padahal sampai saat ini dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh internal ataupun eksternal auditor tetap menggunakan paper based" tegasnya,” sebutnya.

INSTRUKSI Sekdaprov Soal APBD Kepri 2024

Sekertaris daerah provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara kepada Gubernur Ansar melaporkan rincian dari masing-masing komponen APBD tahun anggaran 2024.

Dimana komponen tersebut, terdiri dari pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,79 triliun, lalu pajak daerah Rp1,54 triliun, Retribusi daerah Rp18,65 miliar, dan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 26,50 miliar.

Kemudian, Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp200,89 miliar, pendapatan transfer pusat ke daerah Rp2,42 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp1,32 miliar.

Sekda Adi juga memaparkan, sektor belanja dengan total Rp4,34 triliun yang kebijakannya dijabarkan kedalam bentuk diantaranya, Belanja operasi, modal, idak Terduga, dan Belanja transfer sesuai struktur belanja daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: Warga Tambelan Keluhkan Dokter Tak Ada Sudah 6 Bulan, Sekdaprov Kepri Bereaksi

“Dimana besaran masing-masing belanja adalah belanja operasi Rp3,25 triliun, lalu belanja modal Rp342,53 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp730,87 miliar,” sebutnya.

Adi pun melaporkan sektor pembiayaan sebesar Rp220,63 miliar dan dalam APBD 2024, komponen pembiayaan tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan.

“Itu yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silpa,”ujarnya.

Berikut nominal pagu anggaran OPD Pemprov Kepri 2024

  • Dinas Pendidikan: Rp 1,08 triliun
  • Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud): Rp 379,33 miliar
  • Dinas PUPP: Rp 166,10 miliar
  • Dinas Perkim: Rp 268,73 miliar
  • Dishub: Rp 48,49 miliar
  • DLHK: Rp 34,50 miliar
  • Dinas PMD Dukcapil: Rp 43,24 miliar
  • DP3AP2KB: Rp 25,59 miliar
  • Dinas Sosial: Rp 29,72 miliar
  • Disnakertrans: Rp 28,97 miliar
  • Dinas Koperasi UKM: Rp 22,51 miliar
  • DPMPTSP: Rp 14,89 miliar
  • Dinas Kebudayaan: Rp 23,30 miliar
  • Dispora: Rp 46,70 miliar
  • Dinas KP2KH: Rp 43,40 miliar
  • Diskominfo: Rp 39,35 miliar
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp 20,15 miliar
  • Dinas ESDM: Rp 37,11 miliar
  • Dinas Pariwisata:  Rp 27,83 miliar
  • DKP: Rp 73,29 miliar
  • Disperindag: Rp 25,21 miliar
  • Barenlitbang: Rp 35,34 miliar
  • Bapenda: Rp 128,60 miliar
  • BKAD: Rp 826,45 miliar
  • Bakesbangpol: Rp 182,98 miliar
  • BPBD: Rp 11,80 miliar
  • BKD dan Korpri: Rp16,55 miliar
  • Sekretariat Daerah: Rp 394,12 miliar
  • Sekretariat DPRD: Rp 156,82 miliar
  • Inspektorat Daerah: Rp 43,10 miliar
  • Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran: Rp24,61 miliar
  • Badan Pengelola Perbatasan Daerah: Rp 8,89 miliar
  • BPSDM: Rp14,92 miliar
  • Badan Penghubung Daerah: Rp18,55 miliar.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved