SPANDUK PRABOWO GIBRAN
BREAKING NEWS - TKD Prabowo Gibran Laporkan Bawaslu Soal Copot Spanduk di Welcome to Batam
TKD Prabowo Gibran Kepri melaporkan pihak Bawaslu ke polisi, Senin (1/1). Pelaporan ini terkait pencopotan spanduk di Monumen Welcome to Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Imbas pencopotan spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepri resmi membuat laporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, pada Senin (1/1/2023) malam.
"Kami baru saja membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo Gibran, yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran Kepri, Musrin.
Laporan tersebut disampaikan ke Polresta Barelang terkait dugaan pengrusakan spanduk Prabowo - Gibran yang dipasang di monumen Welcome to Batam. Pihaknya berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Musrin menjelaskan, pemasangan spanduk di monumen Welcome to Batam itu telah memiliki izin.
Baca juga: BREAKING NEWS - Spanduk Prabowo-Gibran Nempel di Welcome to Batam
Izin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, tertanggal 27 Desember 2023, dengan nomor surat B/2994/100.3.12/XII/2023.
"Kami sangat taat dengan aturan hukum yang berlaku, TKD tidak akan melakukan sesuatu dengan semena-mena," tegas Musrin.
Selain mengadu ke Polresta Barelang, rencananya TKD Prabowo Gibran Kepri juga akan melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berkas permohonan laporan tertuang dalam surat pengaduan Nomor: 02/TIM HUKUM 02 PRABOWO GIBRAN/KEPRI/I/2024, tanggal 1 Januari 2024.
Laporan ini atas pencopotan spanduk kampanye yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dan Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho.
Baca juga: Bawaslu Sebut Pencopotan Spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam sesuai Aturan

Kaget
Pernyataan Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran Kepri, Musrin ini berbeda dengan Juru Bicara TKD Prabowo Gibran Kepri Arifuddin Jalil sebelumnya.
Arifuddin merasa kaget dengan terpasangnya spanduk di Welcome to Batam yang viral di media sosial.
"Jujur kami kaget dengan spanduk Prabowo-Gibran di Welcome to Batam. Bukan kami yang memasangnya," ujar Arifuddin Jalil.
Baca juga: TKD Prabowo Gibran Kaget dengan Spanduk di Welcome to Batam : Bukan Kami yang Pasang
Menurutnya, TKD Prabowo-Gibran tetap mengikuti aturan dengan memasang alat peraga di lokasi yang sudah ditentukan.
Lokasi Welcome to Batam termasuk lokasi yang dilarang pemasangan alat peraga kampanye.
"Kami tidak pernah membahas hal itu. Bener kaget kok ada yang masang. Baliho kami sudah cukup banyak dan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai aturan," tambah Arjal.
Arjal mempersilahkan Bawaslu untuk mengusut sehingga akan diketahui siapa yang memasangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) Zulhadril menanggapi perihal pemasangan spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam tersebut.
Ia mengatakan jika spanduk tersebut terpasang di landmark Welcome to Batam melanggar dari lokasi yang ditentukan pihak KPU.
Baca juga: Spanduk Capres No 2 yang Terpasang di WTB Akhirnya Dicopot Setelah Viral
"Bahwasanya lokasi yang telah ditetapkan sudah jelas, dan tidak masuk ke area ini. Ini akan segera kita tertibkan," ujar Zulhadril.
Pihak Bawaslu segera melakukan penurunan baleho capres No 02 tersebut.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Deny Guspriyanto)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polisi Akan Temui Ahli, Buntut LP terkait Spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam |
![]() |
---|
TKN Prabowo Gibran Minta TKD Kepri Cabut LP terkait Spanduk di Welcome to Batam |
![]() |
---|
Spanduk Prabowo - Gibran di Welcome to Batam VIRAL, Polisi Minta Keterangan Ahli |
![]() |
---|
DPRD Batam Akan Panggil Kadis CKTR Soal Pemasangan Spanduk Prabowo Gibran di WTB |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Soal APK Prabowo - Gibran di Welcome to Batam, Sebut Eksekusi di Pemko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.