SEKOLAH KEDINASAN

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub PTDI-STTD yang Membuka Kuota Terbanyak

Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) menjadi bagian sekolah kedinasan yang membuka kuota terbanyak.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
ptdisttd.ac.id
Syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub PTDI-STTD yang membuka kuota terbanyak, Kamis (4/1/2024). Foto: Potret sekolah kedinasan STTD dilansir dalam unggahan Instagram ptdisttd.ac.id, Kamis (4/1/2024). 

- Belum pernah hamil atau melahirkan.

- Bersedia tidak menikah selama proses seleksi maupun pendidikan di perguruan tinggi Kemenhub

- Khusus laki-laki tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik, kecuali yang

- Khusus perempuan tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik selain 1 pasang di telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama atau adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat

- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi Kemenhub

- Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan perguruan tinggi Kemenhub

-Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila, atau penyimpangan seksual

- Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan

- Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen

- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju

- Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni Sipencatar Kementerian Perhubungan Tahun 2023, bermaterai Rp 10 ribu

- Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi.

- Keterlambatan informasi yang diterima peserta yang diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved