BINTAN TERKINI

Kejari Bintan Setor Rp 2,1 M ke Kas Negara 2023, Penjualan Hasil Sitaan Paling Banyak

PNBP Kejari Bintan 2023 lampaui target. Kejari bisa setor Rp 2,1 miliar dari target Rp 70 juta. Paling banyak PNBP dari penjualan hasil sitaan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
CAPAIAN KINERJA - Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara (2 dari kanan) saat menyampaian capaian kinerja tahun 2023 di aula Kantor Kejari Bintan, kemarin 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,1 miliar lebih ke kas negara pada tahun 2023.

Nominal itu jauh melampaui target yang diberikan Kejaksaan Agung RI sebesar Rp 70 juta di tahun yang sama.

Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara mengatakan, PNBP yang disetorkan berasal dari berbagai sektor, di antaranya penjualan hasil sitaan yang sudah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 1.325.223.373.

Kemudian, pendapatan kejaksaan dari peradilan lainnya sebesar Rp 22.718.000, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 150.000.000, pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan sebesar Rp 45.000, pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp 20.752.000, pendapatan ongkos perkara sebesar Rp 983.000.

Baca juga: Kejari Bintan Musnahkan 6.006 Botol Mikol, Hasil Penindakan Selama Tahun 2023

Selanjutnya, pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 218.253.000, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya sebesar Rp 350.000.000, serta pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang ditetapkan pengadilan sebesar Rp 16.474.570.

"Jumlah PNBP kita tahun 2023 sebesar Rp 2.104.448.943. Jauh dari target yang diberikan pimpinan kita sebesar Rp 70 juta untuk tahun 2023," ujar I Wayan, Jumat (5/1/2024).

Selain menyumbang untuk kas negara, Kejari Bintan tahun 2023 juga ikut mengamankan sejumlah proyek strategis nasional dengan jumlah anggaran Rp 22 miliar lebih.

"Kami juga memberikan pendampingan hukum ke sejumlah proyek fisik dan non fisik yang dilakukan pemerintah daerah berjumlah 48 kegiatan dengan total anggaran Rp 59 miliar lebih," jelasnya.

Langkah ini merupakan upaya kejaksaan dalam memastikan proyek yang dikerjakan pemerintah berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Kejari Bintan Sita Aset Milik Terpidana Kasus Korupsi TPA Ari Syafdiansyah

"Agar proyek yang dikerjakan selesai, kalau ada tindak pidana tentu tetap kita tindak. Tapi ini upaya pencegahan kita," tutur I Wayan lagi.

Pada tahun 2023 lanjutnya, Kejari Bintan juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1.181.416.611 dari sejumlah kasus yang ditangani Kejari Bintan.

Ia berharap pada tahun 2024 ini, Kejari Bintan bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan lebih baik lagi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved