OPERASI ZEBRA SELIGI 2025

Satlantas Polres Bintan Gelar Operasi Zebra Seligi 2025, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Wajib Dipatuhi

Operasi Zebra Seligi 2025 di wilayah Polres Bintan digelar mulai hari ini Senin 17 November 2025 berlangsung hingga 30 November 2025

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
Dok.Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
OPERASI ZEBRA - Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani sedang mengecek kesiapan kendaraan yang akan digunakan untuk memantau Operasi Zebra Seligi 2025 di halaman Mapolres Bintan, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Seligi 2025 di Bintan digelar mulai hari ini Senin 17 November 2025
  • Operasi Zebra Seligi 2025 digelar untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara

 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN -  Operasi Zebra Seligi 2025 di wilayah Polres Bintan dimulai Senin (17/11/2025).

Operasi besar-besaran ini dilakukan selama 14 hari ke depan hingga (30/11/2025).

Kapolda Kepri melalui Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani menegaskan operasi ini adalah upaya untuk mengembalikan ketertiban.

Meningkatkan kesadaran warga, dan yang paling penting, menekan jumlah pelanggaran dan korban kecelakaan di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

 “Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di Bintan," akunya.

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Bintan akan menggunakan tiga cara sosialisasi, pencegahan, dan penindakan. 

"Target utama penindakan adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatalitas korban tinggi," kata dia.

Kapolres menghimbau kepada pengendara  untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta mematuhi semua aturan lalu lintas.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya," pesan Yunita.

Seorang warga Bintan, Zaiman mengaku akan mematuhi arahan dari Satlantas Polres Bintan. 

"Saya tetap mengikuti arahan tersebut. Itu kan untuk keselamatan kita juga," katanya. 

Dia juga mengaku, akan mengajak pengendara lain agar tetap waspada dan hati-hati di jalan raya.

Berikut tujuh jenis pelanggaran prioritas yang wajib dipatuhi pengendara :

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.  Tindakan yang paling berbahaya dan mengalihkan fokus pengemudi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved