ANAMBAS TERKINI

Demokrat Anambas Dorong PAW Syafrilis ke Aniza, Sekwan: Tunggu Disposisi Pimpinan

Ketua DPC Demokrat Anambas Muhammad Delta pastikan pihaknya akan kawal proses PAW Syafrilis ke Aniza di DPRD Anambas, pasca keluarnya SK Gubernur

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
PAW - Ketua DPC Partai Demokrat Anambas Muhammad Delta dorong percepatan PAW Syafrilis ke Aniza sebagai anggota DPRD Anambas 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Anambas fraksi Partai Demokrat Syafrilis akhirnya berlanjut.

Terbaru, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait peresmian pemberhentian antar waktu dan pengangkatan pengganti antar waktu itu per tanggal 29 Desember 2023.

Dalam SK No. 1418 Tahun 2023 yang ditandatangani Gubernur Ansar Ahmad, Syafrilis akan digantikan Aniza.

Kabar SK pemberhentian dan pengangkatan dari Gubernur Kepri itu juga dibenarkan Ketua DPC Demokrat Anambas Muhammad Delta.

Baca juga: PAW DPRD Anambas Fraksi PAN, Imran Gantikan Siti Bayu Khusnul Hatimah

Ia mengatakan, surat tersebut telah diserahkan dan diterima DPRD Anambas melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Senin (8/1/2024) kemarin.

"Ya, suratnya sudah ditandatangani gubernur tertanggal 29 Desember 2023 dan sudah berada di DPRD Anambas lengkap dengan tanda terimanya bersama kami," ucapnya kepada Tribunbatam.id, Selasa (9/1/2023).

Atas penyerahan SK Gubernur Kepri itu pula, pihaknya memastikan akan mengawal dan menggiring proses PAW Syafrilis di DPRD Anambas.

Pihaknya pun berharap DPRD Anambas dapat menyegerakan jadwal pelantikan anggota dewan baru fraksi Partai Demokrat Aniza itu di Januari ini.

"Secara lisan sudah ada permohonan kami agar pelantikan dapat disegerakan. Untuk waktunya kalau bisa sebelum tanggal 15 Januari lah," ujarnya.

Menurut dia, percepatan pelantikan PAW sangat penting bagi kadernya guna mempercepat ketertinggalan kinerja dari anggota sebelumnya Syafrilis yang telah wafat.

"Nah sekarang ini kan semua anggota dewan sedang Dinas Dalam (DD) daerah, sementara SK Gubernur telah keluar dan diterima. Maka harapan kami kiranya ada pertimbangan pimpinan dewan untuk menyegerakan pelantikan diwaktu dekat," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Anambas Jhon Aquarius Putra juga membenarkan perihal SK Gubernur Kepri tersebut.

Ia mengaku telah menerima surat pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan Fraksi Partai Demokrat Syafrilis kepada Aniza.

"Ya benar sudah saya terima dari Partai Demokrat," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Anambas 3 Periode dari Partai Demokrat Meninggal Dunia

Jhon menyebut, surat yang pihaknya terima telah diteruskan kepada Ketua DPRD Anambas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved