RAMADAN

11 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadan, Dari Makan hingga Sengaja Muntah

Ahmad Mujib Zain dari MUI Batam menyebut, ada beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa Ramadan. Di antaranya makan, minum, hingga sengaja muntah

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM
PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA - Ahmad Mujib Zain SSos dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam menjelaskan perkara apa saja yang dapat membatalkan puasa Ramadan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jelang Ramadan 2024, ada baiknya umat Muslim kembali menyegarkan ingatannya terkait perkara apa saja yang dapat membatalkan puasa.

Meski pun termasuk ibadah wajib, ternyata ada hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan, apalagi jika dilakukan dengan sengaja.

Diketahui, saat Ramadan datang, maka segenap umat Islam di penjuru dunia bersama-sama melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.

Sebagai ibadah yang diwajibkan, puasa Ramadan memiliki aturan syariat yang harus dilaksanakan agar bisa disebut sah.

Baca juga: Inilah Enam Syarat Wajib Puasa Ramadan bagi Seorang Muslim

Dan bila aturan tersebut dilanggar, maka ibadah puasa menjadi batal.

Maka pengetahuan berkaitan perkara yang membatalkan dan menentukan sahnya puasa sangat penting untuk diketahui.

Ahmad Mujib Zain SSos dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, pernah mengulas 'Hal-hal yang Membatalkan Puasa', dalam rubrik kerja sama Tribun Batam dan MUI Batam'.

Lalu apa saja perkara yang membatalkan puasa?

Inilah penjelasan dari MUI Batam.

1. Makan dan minum

Makan dan minum atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang ada pada bagian tubuh seperti hidung, mulut, telinga dan lain-lain.

Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan menjadi batal ketika secara sengaja memasukkan benda (‘ain) dalam lubang-lubang yang ada pada tubuh dan berpangkal pada organ bagian dalam.

Namun bila masuknya benda tersebut bukan karena kesengajaan, contohnya orang yang lupa kalau sedang berpuasa, maka dia makan dan minum, maka puasanya tetap sah.

Dalam hadist disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: "Barang siapa lupa, kemudian ia makan dan minum padahal ia sedang berpuasa maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya. Itu berarti Allahlah yang menjamunya dengan makanan dan minuman." (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Murtad

Islam adalah salah satu syarat mutlak dalam keabsahan ibadah puasa sesorang muslim.

Oleh sebab itu, ketika di tengah tengah puasa, sesorang menjadi murtad atau keluar dari Islam, maka puasanya batal. Meskipun nanti dia masuk Islam kembali, maka dengan adanya kemurtadan, puasa yang dilakukan pada hari itu menjadi batal.

3. Haid (menstruasi)

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved