NARKOBA DI KARIMUN
BREAKING NEWS, Polres Karimun Tangkap Enam Pengedar Sabu
Pelaku diringkus usai menerima puluhan paket sabu dari luar negeri. Selama ini orang mengetahuinya sebagi buruh bangunan
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Satres Narkoba Polres Karimun yang meringkus enam pelaku pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu pelaku berinisial AS (19) yang berhasil di wawancarai khusus Tribun Batam usai konferensi pers di Mapolres Karimun.
AS menuturkan alasan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu karena tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga.
"Karena faktor ekonomi saya harus memilih jadi pengedar," ujar tersangka AS yang juga di dampingi personel satresnarkoba, Kamis (11/1/2024).
Bahkan, sebelum menjadi pengedar ia sempat bekerja sebagai buruh harian lepas namun hasil yang di peroleh tidak mencukupi.
Selain itu, sebagai pengedar narkotika jenis sabu selama satu bulan terakhir justru berhasil di ringkus saat menerima puluhan paket sabu dari luar negeri.
Baca juga: Polresta Barelang Ungkap 71 Kasus Narkoba di Batam Sepanjang 2023, Dominan Sabu
Baca juga: Polres Karimun Musnahkan 2 Kg Lebih Sabu sabu Tak Bertuan Temuan Nelayan
Dalam melancarkan aksinya, ia mengaku di bantu oleh pelaku yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Ia juga telah menerima bayaran sebesar Rp 15 juta perbulannya untuk mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Karimun.
"Sekali sudah di bayar Rp 15 juta per bulan, yang ini belum terbayar saya justru ketangkap," ujarnya.
Dalam konferensi pers kali ini, adapun barang bukti narkotika jenis sabu kali ini cukup menarik perhatian awak media.
Pasalnya sabu yang biasanya berwarna putih kristal, ini justru berwarna merah muda dan cenderung bertekstur halus.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, puluhan paket sabu itu telah di terima sudah dalam keadaan eperti itu saat awal penangkapan.
"Jadi barang ini di campak (lempar-red) kemudian kami ambil dan kami di suruh untuk mengedarkan ke Karimun," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Baca berita lainya di Google News
| Polres Karimun Bekuk 17 Tersangka Kasus Narkoba Sejak Januari 2026, Sita 663,39 Gram Sabu-sabu |
|
|---|
| Nasib Kepala Puskesmas Moro di Karimun Setelah Ditangkap Polisi terkait Narkoba |
|
|---|
| Polisi Ringkus Kepala Puskesmas Moro, Tak Ada Bukti saat Penangkapan, Akui Pernah Pakai Narkoba |
|
|---|
| Kronologi Kepala Puskesmas di Karimun Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| ABK KM Dolphin Akui Konsumsi Sabu di Kapal Usai Disergap TNI AL di Selat Beliah Karimun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/WhatsApp-Image-2024-01-11-at-141757.jpg)