KORUPSI DI KARIMUN

Modus Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Hingga Negara Ditaksir Rugi Rp 433 Juta

Kasi Intel Kejari Karimun ungkap modus tersangka korupsi dana hibah KONI hingga Negara ditaksir merugi Rp 433 juta.

TribunBatam.id
Kasi Inteijen Kejari Karimun , Rezi Dharmawan (kiri) mengungkap modus dua tersangka korupsi dana hibah KONI Karimun hingga Negara ditaksir rugi Rp 433 juta. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kasi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Dharmawan mengungkap modus tersangka korupsi dana hibah KONI Karimun tahun anggaran 2022.

Penyidik Kejari Karimun sebelumya menetapkan dua tersangka dalam korupsi dana hibah KONI Karimun total Rp 3,8 miliar.

Mereka di antaranya Bendahara KONI berinisial R dan tenaga pembantu administrasi di KONI Karimun berinisial M.

Akibat perbuatan keduanya, Negara ditaksir merugi hingga Rp 433 juta.

Proses lidik korupsi di Karimun ini bergulir sejak akhir Desember 2023.

Rezi mengungkap jika tersangka membuat laporan pertanggungjawaban tak sesuai dengan pelaksanaannya.

Tidak hanya itu, keduanya bahkan berani me-mark up beberapa anggaran kegiatan KONI Karimun.

Bahkan, kedua tersangka melancarkan aksinya yang dengan sengaja menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana kegiatan KONI

"Potensi kerugian negara sebesar Rp 433 Juta. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya Jumat (11/1/2024).

Kejari Karimun merinci jika Pemkab Karimun mengalokasikan dana hibah untuk KONI Karimun tahun 2022 seebsar 3,8 miliar.

Alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Karimun itu dibagi dalam dua tahap pencairan.

Pertama pada APBD murni sebesar Rp 1,8 miliar.

Baca juga: Bendahara KONI Tersangka Korupsi di Karimun Acungkan Jempol saat Dibawa Jaksa

Serta pada APBD Perubahan sebesar Rp 2 miliar.

Penyidik Kejari Karimun tak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam korupsi di Karimun ini.

Sedikitnya 200 saksi telah diminta keterangannya.

Penyidikan pun masih berlangsung sampai saat ini.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved