TARIF PARKIR DI BATAM
Tarif Parkir di Batam Terbaru, Pengunjung Mal Mengaku Durasi Gratis Berkurang
Pengunjung mal di Batam mengaku keberatan dengan penerapan tarif parkir baru di Batam yang berlaku hari ini, Senin (15/1/2024).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menaikkan tarif parkir yang berlaku efektif hari ini, Senin (15/1/2024).
Langkah ini diambil guna sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengatur penggunaan lahan parkir lebih efisien.
Pantauan TribunBatam.id, banyak warga yang mengeluhkan tentang kenaikan harga tarif parkir tersebut.
Menurut warga tarif parkir baru di Batam terbaru tersebut terlalu tinggi untuk sekedar kendaraan roda dua.
Selain itu, pengguna parkir di DC mall mengatakan jika durasi tarif parkir gratis juga dikurangi dari 15 menit kini menjadi 5 menit.
Seorang pengunjung DC Mall Batam mengaku keberatan dengan kenaikan harga serta potongan durasi parkir gratis.
"Masa iya cuma 5 menit di dalam mal. Setelah kena cas parkir padahal sebelumnya 15 menit masih gratis," ujar salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya kepada TribunBatam.id.
Ia juga mengeluhkan dengan durasi yang dipangkas sampai 10 menit serta cukup memberatkan masyarakat.
"Sekarang kita baru masuk beli sayur di mall sudah lebih dari 5 menit, Otomatis kita harus bayar 2 ribu Rupiah, secara tidak langsung parkir gratis hanya gimik saja," tutupnya.
Di saat bersamaan juga leni selaku pedagang di DC Mall mengaku keberatan jika tarif parkir sampai 2 ribu Rupiah.
"Berat pak, kalau bagi yang bekerja di DC mall otomatis kami parkir dari pagi sampai malam juga meingkat," ujar Leni.
Sebagai informasi dari pihak parkir bahwa tarif parkir 2 ribu untuk roda dua dan 4 ribu Rupiah untuk roda berlaku untuk jam pertama.
Selanjutnya tarif akan berlaku seribu perjam untuk parkir inap.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tarif Parkir di Batam Terbaru Berlaku Hari Ini Berikut Rinciannya
Berikut daftar tarif parkir di Batam terbaru berlaku Senin (15/1/2024)
Tarif Parkir di Tepi Jalan Batam Naik 100 persen
- Kendaraan Roda Dua: Rp 2 ribu
- Kendaraan Roda Empat: Rp 4 ribu
- Catatan: Berlaku setiap jam parkir. Jika kendaraan parkir lebih dari satu jam, tarif paarkir akan dikalikan dengan jumlah jam parkir.
Tarif Parkir Khusus di Batam
Ini berlaku pada fasilitas parkir du luar ruang milik jalan atau tempat khusus parkir. Seperti mal, supermarket dan tempat usaha lain.
- Mobil penumpang, van, taksi: Rp 5 ribu setiap dua jam pertama.
Satu jam berikutnya Rp2 ribu. - Tarif parkir maksimalnya Rp60 ribu per hari.
- Kendaraan roda dua: Rp 2 ribu setiap dua jam pertama. Satu jam berikutnya Rp 1.000.
- Tarif parkir maksimal untuk kendaraan roda dua adalah Rp 20 ribu per hari.(TribunBatam.id/Deny Guspriyanto/Aminuddin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Warga Batam Kaget Tarif Parkir Pelabuhan Internasional Sekupang Naik, Mobil Jadi Rp 7 Ribu |
![]() |
---|
Viral di Batam Anggota DPRD Tetap Ditagih Parkir Meski Sudah Berlangganan |
![]() |
---|
Polemik Parkir di Batam Belum Selesai, Warga Kini Bandingkan dengan Aturan Lain |
![]() |
---|
Tarif Parkir Dua Pelabuhan Domestik di Batam Naik Mulai 15 April 2024 |
![]() |
---|
Razia Jukir di Batam - Belasan Orang Terancam Masuk Sel Jika Ulangi Perbuatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.