KEPRI TERKINI

PTT Pemprov Kepri Berharap Jadi PPPK, Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Ratusan Kuota

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengusulkan ratusan kuota agar PTT menjadi PPPK ke Pemerintah Pusat. Harapan besar PPT Pemprov Kepri terucap dari mereka.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PTT PEMPROV KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad sesudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024). 

“Kalau itu adalah, Bang. Alhamdulilah rezekinya cukup diberikan,” jawabnya.

Selain Mia dan Dema, PTT lainnya Gunawan merasakan rasa gembira yang sama.

Baca juga: Rizki Faisal Dukung Penuh Langkah Pemprov Kepri Sejahterakan Guru

Ia diangkat sejak 2020 lalu dengan memperoleh gaji yang diterima sekitar Rp 3 juta-an.

“Gajinya beda beda. Sesuai jenjang pendidikan. Kalau kami dapat segitu karena lulusan S1, kalau SMA beda dua sampai 300-an,” sebutnya.

Gubernur Kepri Soal Nasib PTT Pemprov

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad akan mengusulkan sebanyak 500 sampai 600 kouta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sesudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kepri di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (18/01/2024).

“Iya kami akan usulkan itu. Kami tanya juga ke Pemerintah pusat, itu otomatis dari PTT atau melalui seleksi,” sebut Gubernur Ansar.

Menurut Ansar Ahmad, harapan pengusulan penerimaan PPPK bisa dilakukan otomatis, mengingat lama bekerja PTT di Pemprov Kepri sudah lama.

“Ada yang sudah belasan hingga puluhan tahun jadi PTT. Saya berharap bisa otomatis. Itulah bentuk penghargaan yang diberikan,” sebutnya.

Baca juga: Bawaslu Kirim Dua Nama ASN Pemprov Kepri ke KASN, TS Arif Fadillah Salah Satunya

Otomatis dimaksud dijelaskan Ansar Ahmad, bisa diserahkan kreteria oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kepri.

“Misal pertama harus berapa lama bekerja. Lalu perstasi atau kinerja PTT yang baik dan bagus,” ucap Ansar.

Ditanyakan apa alasan tidak bisa mengangkat seluruh PTT menjadi PPPK?

“Tentu pertama itu kebijakan dari pusat. Lalu, persoalannya beban keuangan baik pusat dan daerah. Kalau PPPK kan gaji pokoknya dari pusat melalui DAU, daerah menanggung tunjangan kinerjanya,” jawabnya.

Namun, Gubernur Kepri meminta kepada suluruh PTT untuk tidak berkecil hati dengan perolehan yang diterima saat ini.

“Kami akan perjuangkan terus kesejahteraan para PTT maupun THL ya. Jadikan pekerjaan ini ladang amal jariah,” sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved